![]() |
| Berlian Tihang |
JAKARTA - Sidang gugatan Pilgub Lampung di Gedung Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Senin (5/5/2014), berlangsung menarik saat agenda pemeriksaan saksi. Nama Berlian Tihang, mantan Sekprov Lampung, yang ikut bertarung menjadi calon gubernur, dibeberkan oleh salah seorang saksi.
Berikut ini petikan tanya jawab antara hakim MK dengan saksi dalam sidang di MK, yang dilansir tribunlampung.co.id, sebagaimana dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi.
394. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Oke. Sekarang terakhir ini Saudara Rusli. Matikan itu punya Pak Hendra. Saudara Rusli, Saudara Kepala Desa atau Pekon Gedung Jambu ya? Benar, ya?
395. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Ya, benar.
396. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Kota Agung Barat, Tanggamus, alamat RT/RW 001/001 Desa Gedung Jambu. Saudara juga menghadiri di Way Lalaan?
397. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Ya, betul, Yang Mulia.
398. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Kalau dia, Pak Hendra tadi yang mengundang Ketua Apdesi pakai SMS.
399. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Ya, sama, sama, Yang Mulia.
400. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Sama. Terus, di situ setelah Saudara datang, dijelaskan soal Ridho itu bukan Cina, begitu kan?
401. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Ya, betul, Yang Mulia.
402. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Terus, tidak lama kemudian, ada makan-makan?
403. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Ya.
404. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Saudara … ketika Saudara makan, datanglah pengawas pemilu?
405. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Betul, Yang Mulia.
406. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Terus dibubarkan?
407. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Ya, betul.
408. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Ketika dibubarkan, Saudara makannya sudah habis apa belum?
409. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Sudah, Yang Mulia.
410. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Sudah ya. Terus, Saudara juga akan menerangkan diundang oleh Cagub Berlian Tihang, itu siapa itu?
411. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Cagub Berlian Tihang tahun 2013 di Gedung GSG Unila.
412. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Oh, begitu?
413. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Ya.
414. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Isi penjelasannya apa di situ?
415. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Itu kita pertemuan silaturahmi dalam rangka penyerahan dana insentif kepala pekon, kepala kampung, kepala desa tahun 2013.
416. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Kepala desa kok yang menyerahkan cagub, gimana itu?
417. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Ya, waktu itu kita (suara tidak terdengar jelas) seluruh kepala pekon (suara tidak terdengar jelas).
418. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Oh, lah ya soal kepala pekonnya ya … pekonnya ya, tapi soal yang menyerahkan kok Berlian Tihang, betul?
419. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Bukan, sekda, Yang Mulia.
420. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Oh, sekda yang menyerahkan. Tihang ngomong apa, Berlian Tihang?
421. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Dia ngomong, kami … dia menerangkan bahwa Pak Berlian Tihang akan maju calon Gubernur Lampung, gitu.
422. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Oke, waktu di Way Lalaan, Saudara terima transpor enggak?
423. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Enggak, Yang Mulia.
424. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Oh, ini sebelah Anda terima?
425. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Ya, setelah pulang … setelah pulang ya.
426. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Oh, ini kok pelit keterangannya? Kalau terima, bilang terima sajalah! Memang biasa Apdesi mengadakan pertemuan, lalu ada uang transpor itu?
427. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Tergantung dengan pertemuannya, Yang Mulia.
428. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Oh, tergantung pertemuannya. Kalau Pak Hendra kan bilang setiap itu, kalau Anda tergantung. Kalau jumlahnya, Pak Hendra baru tergantung. Selama ini berapa uang yang Saudara terima sebagai transpor itu yang paling banyak?
429. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Rp1.000.000,00.
430. HAKIM ANGGOTA: AHMAD FADLIL SUMADI
Rp1.000.000,00 itu? Oh, ini termasuk paling banyak kalau begitu ya? Oke, apa lagi yang ingin Saudara terangkan?
431. SAKSI DARI PIHAK TERKAIT: RUSLI
Cukup, Yang Mulia.
