Notification

×

Mantan Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Tersangka

12 May 2014 | 18:09 WIB Last Updated 2014-05-13T02:46:44Z
Khairul Bakti

BANDAR LAMPUNG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menetapkan mantan Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Khairul Bakti sebagai tersangka perkara pengeroyokan dan penganiayaan Aan Febrianto.

“Untuk Kh (Khairul Bakti) sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan A (Aan),” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya kepada wartawan, Senin (12/5/2014).

Menurut dia, pihaknya sudah memanggil Khairul sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan dan penganiayaan itu pada pekan lalu. 

"Namun, Khairul tidak datang memenuhi panggilan penyidik," ujarnya, seperti dilansir tribunlampung.co.id.

Khairul, menurut Dery, beralasan sedang ada acara di luar kota. Dengan begitu, tutur dia, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Khairul.

Sementara, Khairul Bakti mempertanyakan langkah penyidik mengenai perkembangan laporannya terhadap Aan.

“Kenapa saya cepat sekali ditetapkan sebagai tersangka? Sementara laporan saya kok belum diproses?” tuturnya, Senin.

Khairul mengatakan, senjata tajam yang ia pegang saat kejadian bukanlah miliknya. Ia mengatakan, senjata tajam itu sudah ada di kantor begitu dia tiba di kantornya. “Ada yang menaruh senjata tajam itu di kantor saya,” paparnya.

Khairul menuturkan, awalnya Aan datang ke rumahnya berteriak-teriak sambil mengacungkan golok. Khairul pun keluar dari rumah, dan Aan sudah pergi. Aan lalu menelepon dirinya dan mengajak bertemu di kantor.

“Begitu saya sampai kantor sudah ada dua senjata tajam tergeletak dan dua orang bukan karyawan di dalam kantor. Saya merasa ini adalah rekayasa,” tuturnya.  Menurut dia, pada saat itu tidak terjadi baku hantam hanya ada keributan mulut saja.

Khairul Membantah

Sebelumnya diberitakan, mantan Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Khairul Bakti membantah telah melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap rekan bisnisnya, Aan Febrianto. Bahkan, Khairul mengaku dirinya telah difitnah, karena keterangan Aan kepada wartawan dan pihak kepolisian berbeda dengan fakta sesungguhnya.

“Kalau memang dia (Aan) dibacok delapan kali, pasti sudah sekarat. Itu terlalu mengada- ngada. Mana bukti visumnya? Sampai hari ini kan belum ada?” tegas Khairul, dalam jumpa pers, di kantornya, Kamis (24/4/2014) malam.

Dia menceritakan, waktu kejadian keributan di kantornya PT Exsa, Jalan Arif Rahman Hakim, Way Halim, Bandar Lampung, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (22/4/2014), dirinya tidak menyentuh Aan, apalagi melakukan penganiayaan.

Menurut Khairul, kronologis yang sebenarnya adalah, Selasa pukul 09.55 WIB, Aan datang ke rumah Khairul, mengendarai mobill Honda Jazz warna hitam bersama istri mudanya. Kemudian berteriak sembari mengacungkan senjata tajam, meminta Khairul turun dari lantai dua rumahnya.

Meski sempat dihalangi oleh istri dan orang tua, akhirnya Khairul turun. Ketika membuka pintu,  Aan sudah pergi meninggalkan rumahnya. Beberapa menit kemudian, Aan menelpon Khairul sembari mengucapkan kata kasar dan meminta Khairul datang ke kantor PT Exsa. 

“Hai Irul Sakti, saya tunggu kamu di kantor sekarang ya..!!!” ujar Aan melalui sambungan telepon, seperti ditirukan Khairul.

Mendapat tantangan, Khairul bergegas menuju kantornya bersama Heri (karyawannya). Sesampainya di lokasi, Khairul tidak menemukan Aan.

“Dia tidak ada (di kantornya), justru saya melihat ada dua orang di dalam kantor yang bukan karyawan kami,” kata Irul — sapaan akrab Khairul.

Setelah masuk kantor, Irul dan Heri mendapatkan dua bilah senjata tajam jenis samurai di samping genset di pintu masuk yang diduga dibawa oleh dua orang tersebut. Belakangan diketahui bernama Samsul Bahri dan Sunadi (rekan Aan).

Karena bukan karyawan, maka Irul menyuruh dua orang itu keluar dari kantornya, sembari menanyakan keberadaan Aan.

“Bukannya menjawab, Sunadi malah menelpon Aan untuk segera datang ke kantor dan mengatakan saya membawa sajam,” kata Irul.

Beberapa menit kemudian, Aan datang menenteng senjata tajam dari mobilnya. Sembari berteriak meminta Irul keluar dari kantor. Merasa kesal, Irul keluar sembari membawa samurai yang dia temukan dekat genset sewaktu masuk kantornya. Kemudian Irul menyuruh Aan untuk pergi karena dianggap brutal. Kemudian, karyawannya, Heri mengejar Aan dengan menenteng samurai sembari menyuruh Aan pergi.

“Saya sentuh juga nggak, kok kami dilaporkan menganiaya?” kata Heri mendampingi Irul.

Heri menduga, ada skenario yang sudah disiapkan Aan dan rekannya untuk menjebak Khairul. Sebab kejadianya seperti sudah direncanakan dan banyak kejanggalan.

“Buktinya, Aan ke rumah Irul bawa sajam, kemudian menantang datang ke kantor. Sampai di sana (kantor) sudah ada dua orang asing, sementara Aan tidak ada. Parahnya lagi, ada dua samurai di dalam kantor dekat pintu masuk,” ungkap Heri, seperti dilansir bandarlampungnews.com.

Atas insiden itu, Irul berencana melapor balik ke pihak kepolisian karena sudah merasa dirugikan oleh Aan. Selain itu, Irul juga akan melaporkan Sunadi karena diduga sudah terlibat menyusun skenario tersebut.

“Aan mengada-ngada. Tapi saya juga sudah melapor balik ke Polsek Sukarame, karena mereka lah yang mengancam saya terlebih dahulu," kata dia.

Menyikapi kasus ini, Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih memerintahkan kepada penyidik Polsek Sukarame yang melakukan pemeriksaan untuk berhati-hati dan teliti dalam memeriksa saksi-saksi. "Sejauh ini masih kami selidiki kebenaran kasus ini," ujarnya.