Notification

×

Kepala Pekon di Tanggamus Akui Terima Rp 1 Juta

05 May 2014 | 13:17 WIB Last Updated 2016-01-04T04:32:33Z

JAKARTA - Seorang kepala pekon (desa) di Kabupaten Tanggamus, Lampung, Hendra membenarkan menerima uang Rp 1 juta usai menggelar pertemuan dengan ratusan kepala desa di kabupaten tersebut.

Menurut Hendra, bagi-bagi amplop usai rapat kepala desa merupakan hal yang lumrah di sana sebagai bentuk pengganti transportasi. Nilainya bergantung lokasi pertemuan.

"Setelah bubar Ketua Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) ini ganti transportasi. Biasanya kalau kumpul itu jauh Yang Mulia. Itu kebiasaan (pemberian amplop) karena ada yang bawa mobil. Saya kebagian satu juta," ujar Herman saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU) Lampung di ruang sidang utama MK, Jakarta, Senin (5/4/2014).

Meski membantah amplop tersebut terkait dengan pemenangan pasangan Ridho Ficardo-Bakhtiar Basri, Hendra mengakui dalam pertemuan tersebut juga dihadiri tim Ridho-Bakhtiar.

Menurut Hendra, Tim Ridho datang untuk memberikan penjelasan bahwa Ridho bukan lah seorang warga keturunan Tionghoa.

"Pada saat itu kita kumpul itu tim Ridho datang. (Mereka) menjelaskan riwayat hidup Mas Ridho bukan orang Tiongkok (Tionghoa)," jelas dia, seperti dilansir tribunlampung.co.id.

Hendra menambahkan, acara itu akhirnya bubar dengan sendirinya karena saat pertemuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) datang.

Sebelumnya, hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Lampung 2014-2019 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pilkada yang memenangkan pasangan Muhammad Ridho Ficardo-Bakhtiar Basri itu disebut-sebut sarat dengan politik uang dan kecurangan.

Pemohon dalam perkara tersebut adalah pasangan nomor urut tiga, H Herman dan Zainuddin.