Notification

×

Kejari Bandar Lampung Fokus Periksa Saksi Dana Kematian

08 May 2014 | 08:30 WIB Last Updated 2017-05-25T06:55:46Z
Donny Haryono Setyawan

BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung fokus pada pemeriksaan saksi, terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kematian di Dinas Sosial (Dinsos) Bandar Lampung.
“Ada 20 orang saksi. Semuanya ahli waris. Hari ini kami sudah memintai keterangan beberapa diantaranya. Kami usahakan pemeriksaan seluruh saksi selesai dalam waktu satu minggu ini,” kata Donny Haryono Setyawan, Kepala seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Rabu (7/5/2014).
Donny menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, ada yang mengaku keluarganya meninggal tahun 2007 dan 2011 tapi kemudian diubah menjadi tahun 2012. “Selain itu ada yang mengaku tidak menerima uang sesuai yang tercantum pada berkas penerimaan bantuan duka,” tambahnya.
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung belum akan melakukan pemanggilan paksa untuk Akuan Effendie, Kepala Dinas Sosial Bandar Lampung. 

“Panggil paksa dilakukan jika yang bersangkutan tiga kali mangkir dengan alasan tidak jelas. Untuk tersangka ini belum kami lakukan. Senin, 12 Mei 2014, kami akan melakukan pemeriksaan kedua,” kata Donny, seperti dilansir fkkbknews.com.
Sebelumnya, Akuan Effendie ditetapkan menjadi tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) kematian senilai Rp400 juta. Dia diduga menyelewengkan dana hibah pemberian uang duka untuk tahun anggaran 2012. 

Selain Akuan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Tineke I, Bendahara Pengeluaran Dinsos Bandar Lampung, dan M Sakum, Koordinator Tenaga Kerja Sukarela (TKS).