Jaksa Usut Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi
kupastuntas.co.id on
Oleh Andi dibaca Sebanyak 3 kali
Kriminal Tanggal 05-05-2014 & waktu 08:04:02
Share on facebook Share on twitter Share on email Share on print More Sharing Services 0
Berita Terkait
Dana Sertifikasi Mandeg di Berti
Pengamat: Akan Lahir Satono Baru
Briptu Andi Terancam Hukuman Mati
Tahap II Oknum Brimob Lambat
Pembobol Warung Diganjar Tujuh Bulan Kurungan
Anggota Brimob Menangkap Pelaku Curas
Perkara Disnakertrans Lampung Mandek
Polsek Panjang Tangkap Celeng
Wah! Andanan Edarkan Sabu Pada Mahasiswa
Polisi Kembali Ringkus Pelaku Pencabulan
Kupastuntas.co - Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) terus mengusut dugaan penyimpangan pupuk subsidi yang diduga dilakukan oleh ketua komisi C DPRD Lamsel, Sunyata. Korps adhiyaksa ini meminta agar Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji dapat memberikan keterangan secara resmi terkait dugaan tersebut.
"Untuk memudahkan penyelidikan, kami meminta kepada sejumlah Gapoktan agar tidak segan-segan menjelaskan saat kami panggil nanti," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kalianda Lamsel Irdho saat dihubungi Kupas Tuntas, Minggu (4/5).
Irdho mengaku rencana pemanggilan tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat, namun untuk saat ini kasus dugaan penyimpangan itu akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Kejari Kalianda.
"Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti, rencananya besok (hari ini) kasus dugaan penyimpangan itu terlebih dahulu akan disampaikan kepada pimpinan," jelasnya.
Setelah itu, sambungnya, ia menunggu instruksi dari pimpinan. "Yang jelas jika terbukti kami tidak akan segan-segan menyikapinya, meski yang bersangkutan ialah anggota dewan aktif, tetap kami tindak," tegas dia.
Namun, Irdho belum dapat menjelaskan secara rinci siapa nantinya yang bakal bertanggungjawab penuh, sebab penyelidikan atau pengumpulan bukti-bukti ini masih berjalan secara estafet. "Sabar mas, kalau sudah jelas nanti pasti kami beberkan," imbuh dia.
Kasus ini mencuat karena sebelumnya terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di Kecamatan Way Panji Lamsel, sejak tahun 2013 hingga 2014 yang membuat sejumlah petani menjerit dan mengeluh. Salah satu ketua Gapoktan Desa Sidoharjo JM mengatakan, ditahun 2013 Gapoktan desa setempat hanya menerima 7 kwintal dimana seharusnya setiap Gapoktan menerima 4 ton.
"Setelah dikroscek oleh tim verifikasi dari kabupaten bersama pemerintah kecamatan, UPT pertanian Kecamatan Way Panji. Hasilnya ditemukan satu dari enam kios pengecer pupuk di Way Panji yaitu kios Perdana Mandiri, diduga telah mendistribusikan pupuk bersubdsidi yang sejatinya untuk didistribusikan kepetani kecamatan setempat. Tetapi faktanya didistribusikan di wilayah Kecamatan Palas. Hal ini diduga kuat berkaitan dengan kepentingan politik yang dilakukan oleh Sunyata, untuk menarik simpatisannya saat mencalonkan menjadi anggota legislatif," papar JM.
Dihubungi via teleponnya Sekjen DPD PDI-Perjuangan Provinsi Lampung Dedi Afrizal, mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Ia menghimbau kepada DPC PDI-Perjuangan Lamsel agar dapat memediasi adanya isu yang menerpa politisi partai berlambang moncong putih tersebut. "Kami serahkan sepenuhnya kejalur hukum dan kami tidak akan membela jika dia Sunyata terbukti benar, oleh karenanya kami juga berharap kepada DPC PDIP Lamsel untuk dapat mempertanyakan kepada Sunyata, terkait dugaan tersebut," tutupnya.(Habibi/Edu)
http://kupastuntas.co/?page=berita&&no=14952
kupastuntas.co.id on
Oleh Andi dibaca Sebanyak 3 kali
Kriminal Tanggal 05-05-2014 & waktu 08:04:02
Share on facebook Share on twitter Share on email Share on print More Sharing Services 0
Berita Terkait
Dana Sertifikasi Mandeg di Berti
Pengamat: Akan Lahir Satono Baru
Briptu Andi Terancam Hukuman Mati
Tahap II Oknum Brimob Lambat
Pembobol Warung Diganjar Tujuh Bulan Kurungan
Anggota Brimob Menangkap Pelaku Curas
Perkara Disnakertrans Lampung Mandek
Polsek Panjang Tangkap Celeng
Wah! Andanan Edarkan Sabu Pada Mahasiswa
Polisi Kembali Ringkus Pelaku Pencabulan
Kupastuntas.co - Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) terus mengusut dugaan penyimpangan pupuk subsidi yang diduga dilakukan oleh ketua komisi C DPRD Lamsel, Sunyata. Korps adhiyaksa ini meminta agar Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji dapat memberikan keterangan secara resmi terkait dugaan tersebut.
"Untuk memudahkan penyelidikan, kami meminta kepada sejumlah Gapoktan agar tidak segan-segan menjelaskan saat kami panggil nanti," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kalianda Lamsel Irdho saat dihubungi Kupas Tuntas, Minggu (4/5).
Irdho mengaku rencana pemanggilan tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat, namun untuk saat ini kasus dugaan penyimpangan itu akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Kejari Kalianda.
"Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti, rencananya besok (hari ini) kasus dugaan penyimpangan itu terlebih dahulu akan disampaikan kepada pimpinan," jelasnya.
Setelah itu, sambungnya, ia menunggu instruksi dari pimpinan. "Yang jelas jika terbukti kami tidak akan segan-segan menyikapinya, meski yang bersangkutan ialah anggota dewan aktif, tetap kami tindak," tegas dia.
Namun, Irdho belum dapat menjelaskan secara rinci siapa nantinya yang bakal bertanggungjawab penuh, sebab penyelidikan atau pengumpulan bukti-bukti ini masih berjalan secara estafet. "Sabar mas, kalau sudah jelas nanti pasti kami beberkan," imbuh dia.
Kasus ini mencuat karena sebelumnya terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di Kecamatan Way Panji Lamsel, sejak tahun 2013 hingga 2014 yang membuat sejumlah petani menjerit dan mengeluh. Salah satu ketua Gapoktan Desa Sidoharjo JM mengatakan, ditahun 2013 Gapoktan desa setempat hanya menerima 7 kwintal dimana seharusnya setiap Gapoktan menerima 4 ton.
"Setelah dikroscek oleh tim verifikasi dari kabupaten bersama pemerintah kecamatan, UPT pertanian Kecamatan Way Panji. Hasilnya ditemukan satu dari enam kios pengecer pupuk di Way Panji yaitu kios Perdana Mandiri, diduga telah mendistribusikan pupuk bersubdsidi yang sejatinya untuk didistribusikan kepetani kecamatan setempat. Tetapi faktanya didistribusikan di wilayah Kecamatan Palas. Hal ini diduga kuat berkaitan dengan kepentingan politik yang dilakukan oleh Sunyata, untuk menarik simpatisannya saat mencalonkan menjadi anggota legislatif," papar JM.
Dihubungi via teleponnya Sekjen DPD PDI-Perjuangan Provinsi Lampung Dedi Afrizal, mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Ia menghimbau kepada DPC PDI-Perjuangan Lamsel agar dapat memediasi adanya isu yang menerpa politisi partai berlambang moncong putih tersebut. "Kami serahkan sepenuhnya kejalur hukum dan kami tidak akan membela jika dia Sunyata terbukti benar, oleh karenanya kami juga berharap kepada DPC PDIP Lamsel untuk dapat mempertanyakan kepada Sunyata, terkait dugaan tersebut," tutupnya.(Habibi/Edu)
http://kupastuntas.co/?page=berita&&no=14952