JAKARTA - Sidang gugatan hasil Pilgub Lampung akan digelar kembali pada Selasa (6/5/2014) sekitar pukul 15.00 WIB, yakni sidang pembuktian keempat dengan menghadirkan Bawaslu dan Panwaslu.
Berikut ini petikan tanya jawab hakim MK dengan para pihak di penghujung sidang, sebagaimana dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi yang dilansir tribunlampung.co.id.
806. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Terima kasih, ini saya sahkan. Baik, untuk yang selanjutnya, di putaran selanjutnya. Kemarin Pemohon minta mengajukan ahli, betul? Dan saksi?
807. KUASA HUKUM PEMOHON: MUHAMMAD YUNUS
Betul, Yang Mulia.
808. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Berapa ahlinya? 1 ahli kalau enggak salah kemarin?
809. KUASA HUKUM PEMOHON: MUHAMMAD YUNUS
Ahli satu, tapi yang satu … ada dua, tapi yang satu keterangan tertulis itu.
810. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Oh, boleh. Silakan ya, jadi ahli yang akan datang satu orang dan tertulis satu ya?
811. KUASA HUKUM PEMOHON: MUHAMMAD YUNUS
Ya, siap, Yang Mulia.
812. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Baik, kemudian saksi?
813. KUASA HUKUM PEMOHON: MUHAMMAD YUNUS
Dan tambahan saksi, Yang Mulia, lima.
814. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Oke.
KETUK PALU 1X
815. KUASA HUKUM PEMOHON: MUHAMMAD YUNUS
Oke.
816. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Ya, lima. Kemudian Termohon cukup ya?
817. KUASA HUKUM TERMOHON: M. RIDHO
Cukup, Yang Mulia.
818. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Cukup. Pihak Terkait ada tambahan saksi?
819. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: AHMAD HANDOKO
Cukup, Yang Mulia.
820. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Cukup. Baik, kalau begitu … saya ingatkan untuk Termohon dan Pihak Terkait, bukti dokumen belum diserahkan sama sekali ya.
821. KUASA HUKUM TERMOHON: M. RIDHO
Besok, Yang Mulia.
822. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Besok ya, supaya kita bisa sahkan. Pihak Terkait juga belum ya?
823. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: AGUS DWIWARSONO
Besok, Yang Mulia.
824. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Ini sudah banyak dari pihak Pemohon, Anda harus juga merespons ini. Kalau tidak merespons, nanti kacau nanti ya, supaya seimbang yang bisa kita lihat dan kita baca dokumennya ya.
825. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: AGUS DWIWARSONO
Siap, Yang Mulia.
826. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Baik, seperti tadi yang berkembang di persidangan, itu harus didukung bukti ya?
827. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: AGUS DWIWARSONO
Siap, Yang Mulia.
828. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Baik.
829. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: AGUS DWIWARSONO
Mohon izin, Yang Mulia. Besok Panwaslu sama Bawaslu (…)
830. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Ya, ini sudah kita proses tindak lanjut.
831. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: AGUS DWIWARSONO
Terima kasih, Yang Mulia.
832. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Ya, pada persidangan besok kita dengar apakah Panwaslu dan Bawaslu akan hadir sendiri atau memberikan keterangan tertulis, terserah pada mereka. Tapi sudah kita tindak lanjuti dan kita setujui tadi.
833. KUASA HUKUM PIHAK TERKAIT: AGUS DWIWARSONO
Terima kasih, Yang Mulia.
834. KETUA: ARIEF HIDAYAT
Ya, baik. Kalau begitu, ini saya umumkan, sampaikan bahwa sidang berikutnya akan diselenggarakan pada hari Selasa, besok, 6 Mei tahun 2014, waktunya pukul 15.30 WIB, 15.30 WIB, acaranya pembuktian yang keempat. Kita akan mendengarkan Bawaslu danPanwaslu yang diajukan oleh Pihak Terkait, kemudian kita akan memeriksa yang ronde kedua ahli ya dan saksi dari pihak Pemohon, begitu ya. Masih ada yang akan disampaikan? Cukup ya? Kalau tidak ada, maka sidang saya akhiri dan ditutup.
SIDANG DITUTUP PUKUL 10.25 WIB
