![]() |
| Candra Saputra (baju biru). (ist) |
JAWA TENGAH - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengaku tidak mengetahui kenekatan calon anggota legislatif partainya, Candra Saputra yang akan menjual ginjalnya untuk menebus hutang selama kampanye.
Wakil Ketua III DPC Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan, Masriyah mengatakan, partai yang dipimpinanya tidak mengetahui persis persoalan dan keberadaan Candra Saputra setelah gagal pada Pemilihan Legislatif 2014.
"Candra Saputra memang menyalonkan diri pada daerah pemilihan IV. Akan tetapi dirinya bukan warga asli Pekalongan bahkan tidak memiliki sanak saudara di daerah setempat," katanya, Kamis (15/5/2014).
Masriyah mengatakan, Candra mendaftar pada dapil IV dan berkartu tanda penduduk berasal dari Jakarta dan tidak berdomisili di Pekalongan.
Kendati demikian, kata dia, masalah itu tidak menyalahi peraturan karena seorang caleg diperbolehkan ber-KTP dari mana saja dan dapilnya bisa terserah dimana saja.
Menurut Masriyah, Candra Saputra merupakan caleg dari Partai Demokrat bernomor urut tujuh yang meliputi wilayah Kecamatan Wiradesa, Tirto, Wonokerto, dan Siwalan.
"Caleg berusia 25 tahun ini pada KTP Candra beralamat tempat tinggal di Cawang III Jalan DI Panjaitan RT.001/RW,006, Kelurahan Kebun Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur," katanya, seperti dilansir iyaa.com.
Masriyah mengatakan Candra Saputra tergolong pribadi yang aktif berkampanye di wilayah daerah pemilihannya tetapi aktivitas pada kepengurusan parai berlambang "Mercy" tidak begitu aktif.
"Saya pernah ketemu dirinya dan selama ini selalu berkomunikasi lewat telepon seluler meskipun tidak intens," kata dia.
