![]() |
| Nelson Simanjuntak |
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi menyelesaikan semua masalah rekapitulasi suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di tingkat provinsi saja.
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, seharusnya tidak semua persoalan dibawa ke tingkat pusat, sehingga menyebabkan banyaknya penetapan rekapitulasi yang ditunda.
"Bagi provinsi yang belum menyampaikan (hasil rekapitulasi) ke tingkat nasional, selesaikan (persoalan) itu di tingkat provinsi masing-masing dengan melakukan pencermatan. Supaya nanti data yang mereka bawa ke tingkat nasional sudah betul-betul baik," ujar Nelson di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2014).
Dia meminta agar KPU berkoordinasi dengan Bawaslu tingkat provinsi untuk melakukan perbaikan-perbaikan atas data yang masih belum tepat dan berpotensi menuai keberatan partai politik. Nelson mengatakan, KPU dan Bawaslu provinsi seyogiyanya belajar dari pelaksanaan rapat rekapitulasi yang telah terlaksana selama delapan hari ini.
Selama rapat digelar, pembahasan rekapitulasi suara untuk satu daerah pemilihan (dapil) saja dapat mencapai dua jam. Pasalnya, banyak keberatan dari partai politik terkait perbedaan data, terutama data pemilih.
"Bagi provinsi yang belum menyampaikan (hasil rekapitulasi) ke tingkat nasional, selesaikan (persoalan) itu di tingkat provinsi masing-masing dengan melakukan pencermatan. Supaya nanti data yang mereka bawa ke tingkat nasional sudah betul-betul baik," ujar Nelson di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2014).
Dia meminta agar KPU berkoordinasi dengan Bawaslu tingkat provinsi untuk melakukan perbaikan-perbaikan atas data yang masih belum tepat dan berpotensi menuai keberatan partai politik. Nelson mengatakan, KPU dan Bawaslu provinsi seyogiyanya belajar dari pelaksanaan rapat rekapitulasi yang telah terlaksana selama delapan hari ini.
Selama rapat digelar, pembahasan rekapitulasi suara untuk satu daerah pemilihan (dapil) saja dapat mencapai dua jam. Pasalnya, banyak keberatan dari partai politik terkait perbedaan data, terutama data pemilih.
"Jangan lagi mengandalkan keputusan rapat pleno di tingkat nasional. Kan mereka bisa melihat. Ini kan preseden," kata dia, seperti dilansir kompas.com.
Memasuki hari kedelapan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara, KPU baru mengesahkan dan menetapkan hasil rekapitulasi dari sembilan provinsi. KPU menjadwalkan penyelenggaraan rapat rekapitulasi pernghitungan perolehan suara hingga 6 Mei ini dan 9 Mei penetapan hasil rekapitulasi.
Itu berari hanya tinggal lima hari lagi rapat berlangsung, sementara masih ada rekapitulasi suara dari 24 KPU provinsi yang belum ditetapkan. Sembilan provinsi yang hasil rekapitulasinya sudah ditetapkan adalah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo. Jambi,Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Sulawsi Tengah.
Memasuki hari kedelapan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara, KPU baru mengesahkan dan menetapkan hasil rekapitulasi dari sembilan provinsi. KPU menjadwalkan penyelenggaraan rapat rekapitulasi pernghitungan perolehan suara hingga 6 Mei ini dan 9 Mei penetapan hasil rekapitulasi.
Itu berari hanya tinggal lima hari lagi rapat berlangsung, sementara masih ada rekapitulasi suara dari 24 KPU provinsi yang belum ditetapkan. Sembilan provinsi yang hasil rekapitulasinya sudah ditetapkan adalah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo. Jambi,Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Sulawsi Tengah.
Adapun, 15 provinsi yang rekapitulasinya belum disahkan adalah Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Bengkulu, Aceh, Jawa Tengah (sembilan dapil sudah ditetapkan, hanya Dapil Jawa Tengah 10 yang belum ditetapkan), Jogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur. Saat berita ini ditulis, rapat pleno terbuka masih membahas rekapitulasi suara Sulawesi Utara.
