![]() |
| Susi Tur Andayani |
BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum Bandar Lampung menyatakan, rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif menunjukkan masyarakat masih ada yang memilih Susi Tur Andayani dengan perolehan 256 suara.
Namun, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung, Fauzi Heri, Senin (21/4/2014), Susi Tur Andayani gagal memperoleh kursi di DPRD kota Bandar Lampung periode 2014-2019. Susi terkait kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar dan telah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Menurut dia, Susi sudah terdaftar dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) saat dirinya menjadi tersangka di KPK, dan KPU Kota Bandar Lampung sudah mengupayakan pencoretannya, namun tidak bisa dilakukan.
"Saat dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami sudah melakukan pengusulan untuk dicoret, namun tidak dapat dilakukan karena belum menjadi terpidana," kata Fauzi.
Susi Tur Andayani menjadi caleg dari PDI Perjuangan nomor tujuh, dan ikut bertarung dalam pileg untuk DPRD Kota Bandar Lampung.
Namun, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung, Fauzi Heri, Senin (21/4/2014), Susi Tur Andayani gagal memperoleh kursi di DPRD kota Bandar Lampung periode 2014-2019. Susi terkait kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar dan telah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Menurut dia, Susi sudah terdaftar dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) saat dirinya menjadi tersangka di KPK, dan KPU Kota Bandar Lampung sudah mengupayakan pencoretannya, namun tidak bisa dilakukan.
"Saat dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami sudah melakukan pengusulan untuk dicoret, namun tidak dapat dilakukan karena belum menjadi terpidana," kata Fauzi.
Susi Tur Andayani menjadi caleg dari PDI Perjuangan nomor tujuh, dan ikut bertarung dalam pileg untuk DPRD Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, PDI Perjuangan menjadi partai yang berhasil menempatkan wakil terbanyak yaitu sebanyak 10 orang, diikuti PAN yang memperoleh 7 kursi, Sedangkan PKS, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, dan Partai Golkar, memperoleh kursi dengan jumlah yang sama di DPRD Kota Bandarlampung yaitu lima kursi.
"Partai Nasdem perolehan kursinya sangat signifikan untuk sebuah partai yang baru mengikuti pemilu untuk pertama kalinya, mampu bersaing dengan partai lain yang lebih senior," kata Fauzi, seperti dilansir iyaa.com.
Sedangkan PPP hanya mampu memperoleh empat kursi, Hanura dua kursi, PKB dan PKPI masing-masing hanya memperoleh satu kursi untuk DPRD Kota Bandarlampung periode 2014-2019.
Beberapa nama yang berhasil menduduki kursi DPRD Kota Bandar Lampung pada periode tersebut adalah dari PDI Perjuangan yaitu Hanafi Pulung, Wiwik Anggraini, Sriningsih, Ivan, Suheli, Pandi Candra, Pansor, Yuginta, Wiyadi, dan Nukman.
"Partai Nasdem perolehan kursinya sangat signifikan untuk sebuah partai yang baru mengikuti pemilu untuk pertama kalinya, mampu bersaing dengan partai lain yang lebih senior," kata Fauzi, seperti dilansir iyaa.com.
Sedangkan PPP hanya mampu memperoleh empat kursi, Hanura dua kursi, PKB dan PKPI masing-masing hanya memperoleh satu kursi untuk DPRD Kota Bandarlampung periode 2014-2019.
Beberapa nama yang berhasil menduduki kursi DPRD Kota Bandar Lampung pada periode tersebut adalah dari PDI Perjuangan yaitu Hanafi Pulung, Wiwik Anggraini, Sriningsih, Ivan, Suheli, Pandi Candra, Pansor, Yuginta, Wiyadi, dan Nukman.
