WAY KANAN - Sepuluh provinsi di Indonesia melakukan studi banding mengenai hutan kemasyarakatan di Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung, yang dinilai berhasil melaksanakan program Kementerian Kehutanan tersebut.
"Ada beberapa hal yang membuat hutan kemasyarakatan atau HKm di Kampung Menangajaya Kecamatan Banjit menjadi rujukan. Pertama karena masyarakat sudah memperoleh manfaatnya, termasuk dengan telah dibentuknya koperasi HKm," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Waykanan Leaderwan, di Blambanganumpu, Kamis (6/3/2014).
Jumlah kepala keluarga yang menerima manfaat HKm di Menangajaya, menurut dia, berkisar 400 hingga 500 kepala keluarga yang turut membudidayakan tanaman karet.
"Mereka tadinya menanam kopi, namun karena fungsi konservasi tanaman itu kurang, maka diganti tanaman karet. Perubahan dari budi daya kopi ke karet itu suatu prestasi. Hal itu mengingat tanaman karet dapat memberikan penghasilan setiap hari, sedangkan kopi setahun sekali dan kadang tidak berbuah," katanya.
Leaderwan menambahkan, kegiatan HKm di Kampung Menangajaya dimulai tahun 2003, tapi izin kelola lahannya baru keluar sekitar tahun 2008--2009.
"Mereka melakukan studi banding mengenai berbagai hal, seperti kelembagaan, teknis penanaman sampai dengan lapangan sejak 3 hingga 6 Maret 2014. Kegiatannya berlangsung di Menangajaya, dengan para pihak yang hadir langsung dari pusat," ucapnya, seperti dilansir iyaa.com.
Bupati Waykanan Bustami Zainudin dalam beberapa kesempatan mengapresiasi Kementerian Kehutanan dan Menhut Zulkifli Hasan yang bertekad menyejahterakan sekitar 45.000 jiwa warga di daerahnya dengan sejumlah program tepat guna.
Bustami berharap, peluang yang diberikan Menhut Zulkifli itu dapat digunakan sebaik mungkin, untuk meningkatkan kesejahteraan warga penerima manfaat program tersebut.
"Mari kita jaga alam dan jaga hutan agar tercapai kesejahteraan masyarakat. Terima kasih kepada negara yang percaya kepada warga yang selama ini dianggap tidak mampu, akhirnya diizinkan mengelola lahan. Namun, seharusnya patuhi peraturan yang ditetapkan," kata Bustami.
"Ada beberapa hal yang membuat hutan kemasyarakatan atau HKm di Kampung Menangajaya Kecamatan Banjit menjadi rujukan. Pertama karena masyarakat sudah memperoleh manfaatnya, termasuk dengan telah dibentuknya koperasi HKm," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Waykanan Leaderwan, di Blambanganumpu, Kamis (6/3/2014).
Jumlah kepala keluarga yang menerima manfaat HKm di Menangajaya, menurut dia, berkisar 400 hingga 500 kepala keluarga yang turut membudidayakan tanaman karet.
"Mereka tadinya menanam kopi, namun karena fungsi konservasi tanaman itu kurang, maka diganti tanaman karet. Perubahan dari budi daya kopi ke karet itu suatu prestasi. Hal itu mengingat tanaman karet dapat memberikan penghasilan setiap hari, sedangkan kopi setahun sekali dan kadang tidak berbuah," katanya.
Leaderwan menambahkan, kegiatan HKm di Kampung Menangajaya dimulai tahun 2003, tapi izin kelola lahannya baru keluar sekitar tahun 2008--2009.
"Mereka melakukan studi banding mengenai berbagai hal, seperti kelembagaan, teknis penanaman sampai dengan lapangan sejak 3 hingga 6 Maret 2014. Kegiatannya berlangsung di Menangajaya, dengan para pihak yang hadir langsung dari pusat," ucapnya, seperti dilansir iyaa.com.
Bupati Waykanan Bustami Zainudin dalam beberapa kesempatan mengapresiasi Kementerian Kehutanan dan Menhut Zulkifli Hasan yang bertekad menyejahterakan sekitar 45.000 jiwa warga di daerahnya dengan sejumlah program tepat guna.
Bustami berharap, peluang yang diberikan Menhut Zulkifli itu dapat digunakan sebaik mungkin, untuk meningkatkan kesejahteraan warga penerima manfaat program tersebut.
"Mari kita jaga alam dan jaga hutan agar tercapai kesejahteraan masyarakat. Terima kasih kepada negara yang percaya kepada warga yang selama ini dianggap tidak mampu, akhirnya diizinkan mengelola lahan. Namun, seharusnya patuhi peraturan yang ditetapkan," kata Bustami.
