RIAU - Temuan enam mayat oleh nelayan di Pulau Rupat
beberapa waktu lalu, baru satu yang diketahui identitasnya. Yakni, mayat
yang ditemukan empat sekaligus di Pesisir Pantai, Kampung Bakti Pasir
Indah, Desa Titiakar, Kecamatan Rupat Utara.
Mayat tersebut diketahui dari kartu identitas, atas nama Bunyamin, lahir 1 Juli 1993, laki-laki, Islam, pekerjaan wirausaha, berdomisili di Dusun Sindangmarga, RT 001, Desa Sindangmarga, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Sedangkan untuk lima mayat lagi, masih dalam upaya penyelidikan aparat kepolisian.
"Baru satu mayat yang diketahui identitasnya yang ditemukan bersamaan empat mayat sekaligus," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalui Kasat Polair AKP Angga F. Herlambang didampingi Kanit Gakkum Brigadir Teguh Rahmat kepada wartawan, seperti dilansir riauterkini.com, Senin (3/3/2014).
Untuk kelima mayat yang belum ditemukan identitasnya, pihak kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan dan berkoordinasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya khusunya dari Kabupaten Lampung Utara dapat menghubungi langsung ke pihak kepolisian di nomor 08127612786.
Mayat tersebut diketahui dari kartu identitas, atas nama Bunyamin, lahir 1 Juli 1993, laki-laki, Islam, pekerjaan wirausaha, berdomisili di Dusun Sindangmarga, RT 001, Desa Sindangmarga, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Sedangkan untuk lima mayat lagi, masih dalam upaya penyelidikan aparat kepolisian.
"Baru satu mayat yang diketahui identitasnya yang ditemukan bersamaan empat mayat sekaligus," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalui Kasat Polair AKP Angga F. Herlambang didampingi Kanit Gakkum Brigadir Teguh Rahmat kepada wartawan, seperti dilansir riauterkini.com, Senin (3/3/2014).
Untuk kelima mayat yang belum ditemukan identitasnya, pihak kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan dan berkoordinasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya khusunya dari Kabupaten Lampung Utara dapat menghubungi langsung ke pihak kepolisian di nomor 08127612786.
