RIAU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, turun drastis dalam dua hari
terakhir dan mengakibatkan kini berstatus 'Berbahaya' karena polusi asap
kebakaran hutan dan lahan yang melanda sebagian besar provinsi tersebut.
Berdasarkan pantuan di Pekanbaru, Minggu (9/3/2014) petang, alat indeks
pencemaran udara yang berada di pusat kota mencapai angka lebih dari 300
partikel debu (PM10). Artinya, status polusi udara sudah "Berbahaya" (hazardous).
Padahal, pada pagi hari kondisi udara masih dalam status "Sangat
Tidak Sehat" menyusul asap pekat yang sudah menyelimuti Pekanbaru lebih
dari satu bulan terakhir ini.
Dalam kondisi polusi yang makin parah, warga mengeluhkan tindakan pemerintah yang dinilai kurang optimal dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan.
"Apa tidak ada rencana Gubernur Riau berantas asap ini," kata warga Pekanbaru, James Tampubolon. Menurut dia, asap sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat. "Baru keluar sebentar saja sudah pusing," katanya.
Menurut warga lainnya, Riana Handayani, kondisi pencemaran asap pada
tahun ini merupakan yang terparah sejak kebakaran hutan mulai menjadi
kecenderungan di Riau pada 1997.
Selama ini pergantian pemerintahan di Provinsi Riau maupun di
kabupaten dan kota ternyata belum menghasilkan solusi yang melindungi
masyarakat dari bahaya asap kebakaran.
"Pemerintah kok sukanya jadi pemadam kebakaran saja. Apa tidak ada rencana pencegahan ya?" ujarnya.
Selama seharian penuh pada hari Minggu ini, asap pekat terus
menyelimuti Kota Pekanbaru dari pagi sampai malam. Jarak pandang turun
drastis bahkan hingga di bawah 500 meter.
Data Satgas Tanggap Darurat Asap Riau akhir pekan ini menunjukan
polusi dalam status "Berbahaya" juga terjadi di Kabupaten Bengkalis dan
Siak yang keduanya mencapai angka lebih dari 500 Psi.
Sudah lebih dari 40 ribu warga terserang penyakit akibat polusi
asap. Dan luas hutan dan lahan yang terbakar lebih dari 14.000 hektare.
