Notification

×

Pemeriksaan Saksi Penyelewengan Deposito Lampung Timur Dihentikan

03 March 2014 | 10:41 WIB Last Updated 2017-05-25T06:57:29Z
Heru Widjatmiko

LAMPUNG -
Dugaan penyelewengan dana deposito Kabupaten Lampung Timur masih ditelaah oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, sehingga untuk sementara pemeriksaan saksi dihentikan.

'Kami hentikan sementara pemeriksaan saksi, karena masih harus menelaah hasil pemeriksaan staf Bank BRI Cabang Metro. Telaah itu masih harus kami lakukan, mengingat beberapa hal ada yang janggal, tapi belum dapat kami identifikasi,' kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Lampung, Heru Widjatmiko, Minggu (2/3/2014).

Dia menjelaskan, penghentian pemeriksaan saksi dan penyelidikan dihentikan sementara karena beberapa poin keterangan staf Bank BRI Cabang Metro yang diperiksa sebelumnya masih harus diperdalam.

Menurut dia, perlu penelaahan lebih dalam, sehingga pemeriksaan saksi di tiga bank untuk sementara dihentikan.

Identifikasi tindak pidana yang terjadi dari hasil telaah keterangan staf bank tersebut dianggap janggal, ujarnya lagi, karena terdapat fakta-fakta hukum dan dokumen yang tidak sesuai dengan keterangan pihak bank.

"Memang ada hal yang janggal dari keterangan bank jika dibandingkan dengan fakta hukum dan dokumen yang ada," kata Heru, seperti dilansir ciputranews.com.

Namun menurut dia, hal itu belum dapat dijadikan dasar penetapan satu tindak pidana, mengingat ada beberapa faktor lain yang saling berkaitan dalam perkara itu.

Ia menegaskan bahwa skenario dari deposito ini sangat sistemik dan rapi, sehingga penyidik harus menelaah setiap keterangan dari terperiksa terutama dari pihak bank.

Dia menyatakan bahwa penyidik juga belum mengagendakan pemeriksaan dua bank lainnya yaitu bank umum yang ditunjuk berdasarkan surat keputusan Bupati Lampung Timur tahun 2011, 2012, dan 2013.