Notification

×

Menteri: Pembangunan Jalan Tol Sumatera Tunggu Revisi Perpres

14 March 2014 | 17:41 WIB Last Updated 2014-03-14T10:41:35Z
Menkeu M. Chatib Basri (kanan) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana (kiri)

LAMPUNG - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida S Alisjahbana, mengatakan, pembangunan jalan tol Sumatera sekarang ini masih menunggu revisi peraturan presiden (Perpres).

"Pembangunan jalan tol itu, saat ini tengah direvisi rancangan Perpresnya karena ada beberapa klausul revisi permintaan Menteri Pekerjaan Umum," kata Armida, usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Lampung 2014, di Bandarlampung, Kamis (13/3/2014).

Ia mengatakan bahwa revisi itu supaya ada fleksibilitas, jika perusahaan yang membangun proyek itu yakni PT Hutama Karya tidak sanggup mengerjakannya atau meminta untuk dikerjakan oleh perusahaan lain. 

Menurut dia, pembangunan jalan tol itu merupakan infrastruktur konektivitas rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.

"Rancangan Perpres itu hingga sekarang belum keluar, dan diharapkan secepatnya pembangunan jalan tol dikerjakan pada tahun ini," jelasnya, seperti dilansir beritasatu.com.

Selain pembangunan jalan tol, lanjutnya, infrastruktur kereta jalur khusus barang juga akan diaktifkan kembali baik di Pulau Sumatera maupun Jawa.

Pembangunan infrastruktur kereta khusus barang itu untuk pengangkutan komoditas unggulan terutama di Sumatera mengingat kawasan itu banyak areal perkebunan, hasil tambang, dan lain-lain.

"Apabila jalan tol dan kereta dibangun maka akan mengurangi beban jalan," tambahnya.

Sementara itu Gubernur Lampung Sjachroedin ZP terus mendorong pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan jalan tol Sumatera.

"Di Lampung, kami telah melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan PT Hutama Karya terkait pembangunan jalan tol. Titik koordinat kawasan yang akan jalan yang dibangun juga telah disepakati," jelasnya.

Sjachroedin mengatakan sekarang masih menunggu peraturan presiden agar pembangunan jalan tol tersebut terealisasikan. Pembangunan jalan tol merupakan upaya dalam meningkatkan perekonomian daerah dan nasional sehingga keberadaannya harus didorong.

Provinsi Lampung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2014 guna pemantapan perekonomian daerah sebagai landasan pemabngunan berkelanjutan.

Musrenbang Provisi Lampung itu dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana, dan dihadiri Staf Ahli Bidang Keuangan dan Ekonomi Kementerian Dalama Negeri Hamdani, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, Plt Sekdaprov Lampung Arinal Junaidi, serta sejumlah pejabat daerah dilingkungan pemprov dan kabupaten/kota se-Lampung.