PALEMBANG - Khawatir rencana jalan tol Sumatera pada ruas
Palembang–Indralaya sepanjang 22 km bakal mangkrak alias tidak berjalan, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ternyata telah
membebaskan lahan seluas 7,9 hektare.
Kepala BPPJN (Balai Besar Pelaksana Jalan
Nasional) III Sumatera, Tasripin Sartiyono, mengatakan, Kementerian Pekerjaan
Umum melalui Ditjen Bina Marga sekarang tengah melakukan pembebasan
lahan dengan dana dari APBN 2014.
Sebelumnya dari rencana panjang jalan
tol 22 km sudah dibebasan untuk seksi satu seluas 7,9 hektar atau
sekitar tujuh kilometer.
Menurut Tasripin yang didampingi Junaidi Kepala Satker (Satuan kerja)
Non Vertikal Tertentu (SNVT) Jalan dan Jembatan Metropolis Palembang,
untuk seksi II dan seksi III masing-masing sepanjang lima kilometer dan
10 kilometer pada tahun 2014 tengah dilakukan pembebasan.
“Dana
pembebasannya sudah dialokasikan dalam APBN 2014,” katanya, Kamis (13/3/2014).
Pada 2013 lahan yang sudah dibebaskan adalah seksi I antara Palembang
– KTM Rambutan. Kemudian pada 2014 akan dibebaskan lahan tol seksi II
antara KTM Rambutan – Pemulutan seluas empat hektar dan lahan tol seksi
III antara Pemulutan – Simpang Indralaya seluas 8,5 hektar.
“Selain lahan dua seksi tersebut juga harus dibebaskan lahan untuk //exit// atau pintu keluar jalan tol. Ada tiga lokasi exit (pintu keluar tol) yang harus dibebaskan,” ujar Tasripin, seperti dilansir republika.co.id.
Dari seluruh lahan yang dibebaskan untuk jalan tol
Palembang–Indralaya sepanjang 22 kilometer sebagian besar lahan yang
harus dibebaskan merupakan lahan perairan atau rawa. Menurut Kepala
BPPJN III Sumatera setelah lahan dibebaskan selanjutnya pemerintah
melalui Kementerian Pekerjaan umum akan melakukan lelang pengelolaan
ruas tol Palembang–Indralaya.
“Saatnya ada beberapa model pembangunan jalan tol, ada yang murnis
100 persen dibangun dan dikelola swasta sejak dari pembebasan lahan
sampai pembangunan jalan tol. Kemudian ada juga pembangunan jalan tol
yang pembebasan lahannya dilakukan pemerintah seperti ruas Solo –
Kertosono sebagai stimulus untuk swasta berinvestasi,” kata Tasripin.
Kebijakan yang sama juga dilakukan Kementerian PU melalui Direktorat
Jendral Bina Marga membebaskan lahan untuk tol Palembang – Indralaya
sebagai bagian dari pembangunan jalan tol Sumatera.
“Setelah dilakukan
pembebasan kita harapkan ada investor yang berminat membangun jalan tol
ini,” ujar Kepala BPPJN III Sumatera.
Sebelumnya sempat tersiar berita pemerintah menunda pembangunan jalan
tol trans Sumatera ruas Palembang – Indralaya sehingga membuat Gubernur
Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin gerah. Pemerintah sudah
menetapkan rencana pembangunan tol trans Sumatera dalam Peraturan
Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan
Infrastruktur Selat Sunda dengan menugaskan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) sebagai pelaksana proyek.
Dari total 23 ruas tol yang direncanakan, ada empat ruas tol yang
saat ini diprioritaskan dalam proyek pembangunan jalan tol trans
Sumatera. Empat ruas tahap pertama tersebut adalah ruas Medan-Binjai di
Sumatera Utara, Pekanbaru-Dumai di Riau, Indralaya-Palembang di Sumsel
dan Bakaheuni-Terbanggi Besar di Lampung.
