Notification

×

Kasus Bendahara Kejari, Dua Auditor BPK Diperiksa

05 March 2014 | 01:58 WIB Last Updated 2014-03-04T18:58:17Z
Heru Widjatmiko

LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa dua auditor Badan Pengawas Keuangan terkait penerimaan negara dari sektor bukan pajak sebesar Rp1,4 miliar, atas penyetoran uang tilang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung tahun 2011-2013.
 
Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung Heru Widjatmiko, mengatakan dua auditor BPK diperiksa terkait temuannya atas hasil audit yang menyatakan telah terjadi penyimpangan dana penerimaan negara dari sektor bukan pajak sebesar Rp1,4 miliar, dari penyetoran uang bukti pelanggaran (tilang) Kejari Bandar Lampung tahun 2011-2013 dengan tersangka Rika Aprilia, mantan Bendahara Khusus Kejari Bandar Lampung.
 
"Dua auditor itu Welly dan Ahmad Gozali diperiksa oleh tim penyidik sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dalam pemeriksaan, penyidik memfokuskan pada hasil perhitungan keduanya," kata dia, Selasa (4/3/2014)

Pihaknya melakukan pemeriksaan hanya ingin tahu proses dan hasil pemeriksaan mereka, kendati telah diakui oleh tersangka jumlah dana yang dikorupsi.
 
Dia menjelaskan dari pemeriksaan diketahui bahwa selain memalsukan Surat Bukti Penyetoran (SBP), tersangka juga telah memanipulasi bukti setor internal yang dilaporkan ke Kejari Bandarlampung.
 
"Dari hasil pemeriksaan kedua auditor diketahui tidak ditemukan Nota Bukti Penyetoran Negara (NBPN) yang merupakan surat lanjutan dari SBP," ujar Herum seperti dilansir iyaa.com.
 
Ia menyatakan bahwa NBPN itu tidak tercatat dalam penerimaan negara, sehingga dalam audit nampak hasil yang berbeda dan auditor berkesimpulan adanya dugaan penyelewengan dana setoran dari sektor nonpajak khususnya penyetoran dana tilang.
 
Heru mengungkapkan bahwa hal itu didasarkan atas temuan audit BPK, sehingga penyidik juga harus dapat mengetahui prosesnya untuk mencari modus tindak pidana yang dilakukan tersangka.
 
Tentang dugaan keterlibatan Bank Bukopin, dia menyatakan belum mengetahui sejauh mana keterlibatan pihak bank ini.
 
"Semua ini masih pendalaman, kita lihat saja perkembangannya nanti," kata Heru.