![]() |
| ilustrasi |
LAMPUNG UTARA – Akibat membawa senjata api (senpi) rakitan serta senjata tajam (sajam), delapan pria ditangkap saat naik Mikrolet di Jalan Raya Prokimal, Desa Madukoro, Kotabumi Utara, Lampung, Selasa (4/3/2014) siang, sekira pukul 13.00 WIB.
Mereka yang diamankan yakni Indra Gunawan (37) Aprizal Rika Saputra (29) Hasanudin Tomi Sanjaya (22) Wisarudin (40) Asroni (20) Zahirin (25) Edi Sanjaya (35) dan Panji Ismail (30).
Kepada petugas, mereka mengaku berasal dari Bumi Agung, Abung Timur hendak menuju ke wilayah Talang Madura, Kotabumi Utara.
Mereka yang diamankan yakni Indra Gunawan (37) Aprizal Rika Saputra (29) Hasanudin Tomi Sanjaya (22) Wisarudin (40) Asroni (20) Zahirin (25) Edi Sanjaya (35) dan Panji Ismail (30).
Kepada petugas, mereka mengaku berasal dari Bumi Agung, Abung Timur hendak menuju ke wilayah Talang Madura, Kotabumi Utara.
“Kami ke sana hendak mengurusi tanah, dan bukannya melakukan perbuatan kriminal,” kata Indra Gunawan, seperti dilansir poskotanews.com.
Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Samsuri mengatakan, ditangkapnya delapan warga tersebut, bermula dari informasi masyarakat. Berkat informasi itu, pihaknya langsung mengejar Mikrolet dan berhasil menghentikannya.
Saat digeledah, di dalam mobil ada sebuah kotak berisikan senjata api rakitan dan senjata tajam. Mereka langsung dibawa ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Samsuri mengatakan, ditangkapnya delapan warga tersebut, bermula dari informasi masyarakat. Berkat informasi itu, pihaknya langsung mengejar Mikrolet dan berhasil menghentikannya.
Saat digeledah, di dalam mobil ada sebuah kotak berisikan senjata api rakitan dan senjata tajam. Mereka langsung dibawa ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.
“Masih kita dalami kasus ini,” kata Iptu Samsuri.
