Notification

×

3 Penambang Tewas, DPRD Way Kanan Panggil Instansi Terkait

03 March 2014 | 11:23 WIB Last Updated 2016-07-31T12:15:00Z
Yozi Rizal
WAY KANAN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Yozi Rizal meminta Komisi III DPRD setempat segera berkoordinasi dengan instansi terkait, menyusul adanya kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga penambang emas tradisional tewas pada Sabtu (1/3/2014) lalu.

"Senin ini, Komisi III akan saya komunikasikan bersama untuk menyikapi insiden tersebut," ujar Yozi, di Blambangan Umpu, sekitar 220 km sebelah utara Kota Bandar Lampung, Senin (3/3/2014).

Berdasarkan informasi dari Kepolisian Resor Way Kanan, Sabtu, sekitar pukul 16.00 WIB, di Dusun 7 Bukitjambi Kampung Gunungkatun Kecamatan Baradatu terjadi kecelakaan kerja di lokasi pertambangan emas tradisional.

Korban pertama Rusdi bin Umar Usman (33), petani, alamat Dusun 6 Semogajaya Kampung Gunungkatun mengalami terkilir tangan sebelah kanan.

Korban lainnya, Budi Utomo bin Yus Aman (21), petani, dan Sopian bin Nurtiwi (33), petani, warga Dusun 6 Semogajaya Kampung Gunungkatun, serta Suroto (50), petani, warga Dusun 7 Bukitjambi Kampung Gunungkatun yang meninggal dunia.

Sedangkan Abas bin Nasur (30), petani, warga Dusun 1 Kampung Gunungkatun dapat selamat, karena saat kejadian sedang istirahat di atas.

Para korban sedang menggali lubang untuk penambangan emas, kira-kira kedalaman dua meter, tapi tiba-tiba tanah longsor, dan menimpa empat korban yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan satu korban berhasil menyelamatkan diri.

"Kami sudah berkali-kali meminta Bupati Bustami Zainudin menggunakan instrumennya terkait pertambangan tradisional. Menyikapi hal tersebut, saya sudah meminta Komisi III DPRD Way Kanan memanggil Dinas Pertambangan dan Energi, kantor Lingkungan Hidup, dan intansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti persoalan itu," kata Ketua DPC Partai Hanura Way Kanan itu, seperti dilansir iyaa.com.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pertambangan pada Dinas Pertambangan dan Energi Waykanan Kodri menyatakan, insiden itu bukan wewenang institusinya.

"Persoalan itu bukan wewenang kami, karena itu penambangan liar. Pemerintah sudah berupaya menertibkan, tapi begitu ada peringatan berhenti, setelah yang memperingatkan pergi aktivitas penambangan berlangsung lagi," kata Kodri.