Notification

×

Sembilan Truk Asal Lampung Tanpa Dokumen Diamankan

01 February 2014 | 13:20 WIB Last Updated 2014-02-01T06:20:21Z

SIDRAP -
Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap mengamankan sembilan truk asal Lampung, Jumat (31/1/2014). Mobil operasional perusahaan itu berasal dari Lampung dan hendak dikirim ke Samarinda, Kalimantan Timur.
  
Kapolres Sidrap, AKBP Haris Suntojaya menegaskan, seluruh truk yang diamankan itu tidak dilengkapi dengan pelat atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
  
"Ya, semuanya tidak memiliki surat-surat kendaraan resmi. Karenanya, anggota kami terpaksa menahannya untuk sementara dan baru akan dilepas kembali setelah pihak pemiliknya melengkapi surat-suratnya," ujar Haris.
    
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Pawe Judda melalui Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Lantas Polres Sidrap, IPTU M Tamrin menjelaskan, mobil-mobil pengangkut bahan material tersebut, baru saja dikirim dari Konawe, Sultra melalui Pelabuhan Bajoe, Bone.
  
"Disana itu sudah habis masa kontraknya di perusahaan, dan rencananya, kendaraan itu kembali digunakan salah satu perusahaan di Samarinda, dan akan dikirim melalui Pelabuhan Barru. Nah, saat mereka melintas di Sidrap disitulah kami tangkap," ujar Tamrin, seperti dilansir fajar.co.id.
  
Menurut Tamrin, kepolisian akan tetap menahan mobil-mobil itu hingga pemiliknya mampu menunjukkan surat-surat resmi kendaraan tersebut. 

"Sesuai ketentuan yang ada, semua kendaraan itu dinyatakan melanggar sehingga dikenai tilang," tegas Tamrin.