Notification

×

Pilgub, Konsultasi KPU-Pemprov Lampung ke Mendagri Nihil

06 February 2014 | 12:16 WIB Last Updated 2016-07-31T11:59:13Z

LAMPUNG - Upaya konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pascabatalnya penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman anggaran Pilgub Lampung, tampaknya belum menuai hasil.

Kepala Biro (Kabiro) Hukum Sekretariat Provinsi (Setprov) Lampung Siti Fajariyah yang berangkat ke Jakarta menuju Kemendagri mengungkapkan, sejauh ini belum ada hasil terkait kehadiran mereka di Kemendagri. 

"Belum, belum ada (hasil konsultasi). Jadi tunggu saja ya," ujar Siti singkat melalui ponsel, seperti dilansir tribunlampung.co.id, Rabu (5/2/2014).

Siti mengaku berada di Kemendagri bersama Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Lampung Fitter Syahboedin dan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung. Mereka bertolak ke Jakarta pada Selasa (4/2/2014) siang untuk menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang mengaku belum menerima informasi dari asisten I maupun kabiro Hukum terkait upaya konsultasi untuk meminta pertimbangan mendagri.

"Belum, belum ada informasi. Nanti kalau ada informasi, saya kasih tahulah," ujar Berlian usai menemui Wakasal TNI AL Laksda TNI Hari Bowo di Balai Keratun, Pemprov Lampung, Rabu.

Berlian mengungkapkan, dasar pemprov meminta pertimbangan ke Kemendagri adalah agar ke depannya tidak ada kesalahan. 

"Dasar kami ke sana (menemui mendagri) supaya tidak timbul masalah di kemudian hari," katanya.

"Akan lebih baik kalau ada pembahasan bersama mendagri. Kementerian melalui Pak Dirjen (Direktur Jenderal) Otda (Otonomi Daerah) juga tidak berani mengambil keputusan, karena yang tandatangan kan Pak Menteri," sambung bakal calon gubernur Lampung ini.

Pihaknya pun berharap, melalui pertemuan di Kemendagri, akan ada kesimpulan terkait jadwal Pilgub Lampung. 

"Mudah-mudahan ada keputusan, sehingga pilgub bisa berjalan secara normal. Kalau bisa secepatnya," ujar Berlian.