LAMPUNG - Upaya konsultasi ke Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) pascabatalnya penandatanganan memorandum of
understanding (MoU) atau nota kesepahaman anggaran Pilgub Lampung,
tampaknya belum menuai hasil.
Kepala Biro (Kabiro) Hukum Sekretariat Provinsi (Setprov) Lampung
Siti Fajariyah yang berangkat ke Jakarta menuju Kemendagri
mengungkapkan, sejauh ini belum ada hasil terkait kehadiran mereka di
Kemendagri.
"Belum, belum ada (hasil konsultasi). Jadi tunggu saja ya,"
ujar Siti singkat melalui ponsel, seperti dilansir tribunlampung.co.id, Rabu (5/2/2014).
Siti mengaku berada di Kemendagri bersama Asisten I Bidang
Pemerintahan Setprov Lampung Fitter Syahboedin dan perwakilan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Lampung. Mereka bertolak ke Jakarta pada Selasa
(4/2/2014) siang untuk menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang mengaku belum menerima
informasi dari asisten I maupun kabiro Hukum terkait upaya konsultasi
untuk meminta pertimbangan mendagri.
"Belum, belum ada informasi. Nanti kalau ada informasi, saya kasih
tahulah," ujar Berlian usai menemui Wakasal TNI AL Laksda TNI Hari Bowo
di Balai Keratun, Pemprov Lampung, Rabu.
Berlian mengungkapkan, dasar pemprov meminta pertimbangan ke
Kemendagri adalah agar ke depannya tidak ada kesalahan.
"Dasar kami ke
sana (menemui mendagri) supaya tidak timbul masalah di kemudian hari,"
katanya.
"Akan lebih baik kalau ada pembahasan bersama mendagri. Kementerian
melalui Pak Dirjen (Direktur Jenderal) Otda (Otonomi Daerah) juga tidak
berani mengambil keputusan, karena yang tandatangan kan Pak Menteri,"
sambung bakal calon gubernur Lampung ini.
Pihaknya pun berharap, melalui pertemuan di Kemendagri, akan ada
kesimpulan terkait jadwal Pilgub Lampung.
"Mudah-mudahan ada keputusan,
sehingga pilgub bisa berjalan secara normal. Kalau bisa secepatnya,"
ujar Berlian.
