Notification

×

Pemberi Perintah Buang Kakek Diduga Kasubbag Humas RSBL

01 February 2014 | 18:36 WIB Last Updated 2016-05-14T01:19:12Z

BANDAR LAMPUNG - Kasus pembuangan kakek Suparman masih berlanjut. Dari informasi yang didapat di kepolisian, diketahui ada keterlibatan Kasubbag Umum dan Humas Rumah Sakit Umum Dadi Tjokrodipo (RSUDT) Bandar Lampung (RSBL) Heriyansyah dalam kasus tersebut.

Heriyansyah ditengarai sebagai orang yang menyuruh enam tersangka untuk membuang Suparman dari rumah sakit. Selain Heriyansyah, diduga ada juga keterlibatan Kepala Ruangan Rawat Inap E2 Mahendri.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya tidak membantah. 

"Kami masih mendalami keterangan para tersangka lain mengenai siapa yang menyuruh," ujarnya, Jumat (31/1/2014) malam.

Sementara, Kasubbag Umum dan Humas Rumah Sakit Umum Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung (RSBL) Heriyansyah membantah terlibat dalam kasus pembuangan Suparman. Namun dia belum mau memberikan keterangan lebih jelas mengenai kronologi pembuangan Suparman. 

"Saya belum bisa beri keterangan dulu mengenai hal itu," ucapnya, seperti dilansir tribunlampung.co.id. Heriyansyah mengaku siap diperiksa oleh pihak kepolisian jika memang dipanggil. 

"Saya akan berikan keterangan lebih jelasnya di kepolisian. Yang pasti saya tidak pernah menyuruh untuk membuang," kata dia

Kronologis

Diketahui, Polresta Bandar Lampung telah menahan enam tersangka pembuang kakek Suparman hingga meninggal dunia. 

Keenam tersangka itu adalah Muhaimin (32), sopir ambulans; Andi Karyadi alias Rika perawat di bagian rawat inap; Andi, bagian sanitasi; Andika, bagian sanitasi; Adi (OB); dan Rudi, seorang tukang parkir.

Dari informasi yang beredar di kepolisian, keenam orang itu disuruh oleh Kasubbag Umum dan Humas Rumah Sakit Umum Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung (RSBL) Heriyansyah dan Kepala Ruangan Rawat Inap E2 Mahendri.

Dari informasi yang didapat di kepolisian, awalnya Muhaimin mendapat telepon dari Mahendri, pada Senin (20/1/2014). Mahendri memerintahkan Muhaimin untuk membawa mobil ambulans ke belakang rumah sakit.

Sesampainya di belakang rumah sakit, Muhaimin bertemu dengan Mahendri dan Heriyansyah. Kedua orang itu menyuruh Muhaimin membuang seorang pasien yang berada di ruang rawat inap E2.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Mahendri mendatangi Andika, Andi, dan Adi yang sedang beristirahat di bagian sanitasi. Mahendri meminta Andika, Andi, dan Adi untuk tidak pulang dulu karena ada kerjaan.

Sementara itu Mahendri pulang sebentar ke rumahnya. Pada pukul 15.00 wib, Andika, Andi, dan Adi memutuskan pulang karena Mahendri tidak juga datang. Begitu dalam perjalananan pulang, mereka mendapat telepon dari perawat ruang E2 Erik untuk balik lagi ke rumah sakit.

Berada di rumah sakit, Andika, Adi dan Andi melihat Suparman sedang dipapah ke mobil ambulans. Di tempat itu, tampak Mahendri, Heriyansah, Muhaimin, Rika, dan dua siswa yang sedang praktek kerja lapangan (PKL).

Mereka kemudian diperintah oleh Heriyansyah untuk membuang kakek itu ke pasar. Alasannya biar ada yang memberi makan si kakek. Namun saat dalam perjalanan, keenam orang itu merasa kasihan. Akhirnya mereka memutuskan membuang di sebuah gubuk di daerah Sukadanaham, Tanjungkarang Barat.

Begitu pemberitaan mengenai pembuangan Suparman heboh di media massa, pada Sabtu (25/1/2014), Heriyansyah menyuruh Muhaimin untuk merubah penampilan mobil ambulans yang membuang Suparman.

Muhaimin dibantu dengan Ruslan dan Subur merubah penampilan ambulans. Mereka bertiga mencopot stiker ambulans, melepas rotator. Hal itu dilakukan di workshop dekat Rumah Sakit Umum Dadi Tjokrodipo.