Notification

×

Komnas HAM: Kasus Kakek Dibuang Jadi Peristiwa Nasional

03 February 2014 | 15:46 WIB Last Updated 2016-07-31T11:09:09Z

S.N. Laila

BANDAR LAMPUNG -
Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) S.N. Laila mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan pasien yang menimpa Suparman (77) yang biasa disebut mbah Darno atau mbah Edi.

Korban dibuang di sebuah gardu di kawasan Sukadanaham, Tanjungkarang Barat oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.

Komnas HAM menilai kasus tersebut tidak berprikemanusiaan itu. Komans HAM akan meminta penjelasan dari semua pihak terkait pembuangan pasien yang dilakukan pihak RS Dadi Tjokrodipo.

"Kami segera turun dalam waktu dekat. Kasus ini sudah menjadi peristiwa nasional," kata Laila yang berasal dari Lampung melalui pesan singkatnya, seperti dilansir lampost.co.

Di lain pihak, pengguna jejaring sosial face book mengutuk keras kasus pembuangan pasien yang menimpa Suparman (77). Ratusan komentar ditulis dalam jejaring sosial itu. Umumnya, mereka mengatakan kalau pembuangan pasien itu perbuatan keji dan biadab.

"Tersangka dan otak pembuangan pasien hrs dihukum berat. Ini perbuatan biadab yang tak boleh dimaafkan," tulis Melati Indah dari Menado.