Notification

×

Hari Ini, Dua Pejabat RSBL Buang Pasien Diperiksa Polisi

06 February 2014 | 00:30 WIB Last Updated 2014-02-06T03:40:49Z
Heriyansyah

BANDAR LAMPUNG - Pihak Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Bandar Lampung akan memeriksa dua pejabat rumah sakit Rumah Sakit Umum Daerah A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung (RSBL) yang diduga terlibat dalam aksi pembuangan pasien, terkait peran kedua pejabat rumah sakit tersebut.

Kedua pejabat tersebut yakni Kasubbag Umum dan Humas Rumah Sakit Umum Dadi Tjokrodipo (RSUDT) Bandar Lampung (RSBL) Heriyansyah dan Kepala Ruangan Rawat Inap E2 Mahendri. Pihak kepolisian di Bandar Lampung masih menyelidiki peran kedua pejabat tersebut, dan tidak menutup kemungkinan keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Mengenai jadwal pemanggilan dan pemeriksaan kedua pejabat rumah sakit itu, direncanakan pada Kamis (6/2/2014)," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya, usai  menggelar pra-rekonstruksi kasus pembuangan pasien Suparman (60), seperti dilansir gatra.com, Rabu (5/2/2014).

Pada pra-rekonstruksi yang digelar Selasa (4/2/2014), pukul 15.30 WIB di tempat kejadian perkara Desa Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat, polisi menghadirkan enam tersangka. 

Saat pra-rekonstruksi, tampak adegan Suparman dimasukkan ke dalam mobil ambulans melalui pintu belakang yang di dalamnya sudah ada para tersangka yakni Muhaimin selaku sopir, Andika, Rika, Andi, dan Adi.

Mereka menjemput Rudi yang kesehariannya sebagai tukang parkir yang sedang berada di lokasi parkiran Rumah Sakit Umum Daerah A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung (RSBL).

Keenam tersangka langsung membawa Suparman pergi menggunakan mobil ambulans, dan berhenti di sebuah gubuk di daerah Sukadanaham Kecamatan Tanjungkarang Barat.

Tersangka Rudi lalu keluar dari dalam mobil, tak lama kemudian tersangka Andika turun dan mengobrol dengan Muhaimin yang masih berada di balik setir. Para tersangka lainnya, yakni Rika, Andi, dan Rudi segera menggotong Suparman keluar dari dalam mobil ambulans itu.

Mereka kemudian meletakkan Suparman di dalam gubuk yakni di atas kursi kayu. Usai meletakkan Suparman, mereka lalu pergi meninggalkannya sendirian di dalam gubuk tersebut.

Terkait pelaksanaan pra-rekonstruksi yang digelar itu, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan bahwa pihaknya melaksanakannya untuk mengetahui secara pasti dan jelas peran dari masing-masing tersangka.

"Berdasarkan hasil pra-rekonstruksi ini, bisa kita lihat tadi ada sekitar 11 adegan atau peran yang dilakukan oleh para tersangka di TKP. Ketika tersangka membuang pasien ada sekitar empat adegan, dan peran yang dilakukan para tersangka saat berada di rumah sakit," katanya.

Ia menyatakan pula, setelah melakukan pemeriksaan secara tuntas dan melaksanakan pra-rekonstruksi itu, pihaknya akan melakukan analisa dan evaluasi kasus ini. 

"Setelah ini, mungkin nantinya akan menemukan sejumlah temuan-temuan baru dan akan kita bahas pada pelaksanaan analisa dan evaluasi kasus ini," kata Dery.