LAMPUNG - Hasil rapat evaluasi penanganan perambah dan konflik Register 45, Pemprov Lampung membentuk tim pemberdayaan masyarakat. Rapat yang dihadiri manajemen PT. Silva Inhutani Lampung di Ruang Rapat Asisten I, dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Fitter Syahboedin.
Fitter Syahboedin, mengatakan lahan seluas 43.100 ha, yang HPHTI-nya dikuasai oleh PT.Silva Inhuttani Lampung kini tersisa 16.100 ha, yang saat ini masih ditanami karet.
"Bagaimana kita mencari solusi terbaik dari hasil evaluasi ini dan kita bentuk tim, lalu bisa langsung turun ke lokasi yang dikelola PT.Silva ini," ujar Fitter di ruang kerjanya, seperti dilansir bandarlampungnews.com, Kamis (9/1/2014) .
Ditambahkannya bahwa masyarakat yang berhuni di areal itu bisa kita jalin kemitraan dengan baik. Masyarakat juga sadar bahwa yang dihuni itu adalah tanah negara.
Tim yang dibentuk hasil rapat kemarin, diketua langsung Asisten I Fitter Syahboedin dan grand desainnya satu buan dimulai dari sekarang.
Meskipun disinggung soal jumlah kepala keluarga yang berhuni di kawasan tersebut mencapai 260 KK. Fitter tetap tidak menyebut angka pasti berapa jumlah penduduk yang berhuni di kasawan Register 45.
Ia menambahkan mengenai adanya oknum-oknum yang memperjualbelikan lahan tanah di sana, akan diserahkan ke pihak yang berwajib.
Ia juga berharap agar para penegak hukum segera melakukan langkah-langkah hukum terkait dengan para mafia tanah yang berkeliaran di Regiter 45 dengan melakukan jual beli tanah negara untuk memperkaya diri sendiri," jelas Fitter.
