![]() |
| Syarif Hasan dan Inggrid Kansil |
CIANJUR - Menteri Koperasi Syarif Hasan caleg DPR-RI dari Dapil III Jabar, kembali mangkir dari panggilan kedua Panwaslu Cianjur, Jabar.
Panwaslu Cianjur merasa heran dengan tidak datangnya Menteri Koperasi itu, untuk dimintai keterangan perihal dirinya yang menjadi bintang iklan layanan publik yang masih terpasang di sejumlah titik di Cianjur.
Ketua Panwaslu Cianjur Saepul Anwar, Sabtu (11/1/2014), mengatakan, pemanggilan dilakukan pada 7 dan 10 Januari, pertama terhadap Menteri Koperasi yang merupakan caleg dari Partai Demokrat itu, namun hingga saat ini belum memenuhi panggilan.
"Pemanggilan itu, untuk mengklarifikasi keterlibatan beliau dalam iklan layanan publik yang terpampang dalam bentuk billboard yang ada di daerah Pasir Hayam," katanya, seperti dilansir iyaa.com.
Panwaslu menilai, berdasarkan alat bukti yang terkumpul, maka jelas dan meyakinkan bahwa Syarifudin Hasan menggunakan sarana iklan layanan publik untuk mensosialisasikan dirinya sebagai calon legislatif.
"Alat bukti sudah jelas, pemasangan billboard tidak menggunakan uang pribadi tapi anggaran kementerian. Makanya, kepentingan klarifikasi itu sebenarnya menguntungkan dia," ucapnya.
Sehingga pihaknya terpaksa menurunkan billboard tersebut, meskipun Syarif Hasan tidak memenuhi panggilan pihaknya yang telah dua kali melayangkan surat.
"Akhirnya kita tarik kesimpulan itu bukan iklan caleg tapi iklan layanan kementerian. Secara spesifik bukan kampanye, hanya pejabat negara yang menyalonkan diri jadi caleg pelaku iklan itu dilarang," tandasnya.
