Notification

×

Korupsi, 182 Ribu Lebih Pejabat China Dihukum

10 January 2014 | 20:21 WIB Last Updated 2014-01-10T13:21:16Z

BEIJING - Partai Komunis China, yang berkuasa, telah menjatuhkan hukuman kepada lebih dari 182 ribu pejabat pada 2013 dalam gerakan menumpas korupsi, kata pihak berwenang, Jumat (10/1/2014).

Petugas pemberantas korupsi di seluruh negeri itu sepanjang 2013 menerima lebih dari 1,95 juta dugaan korupsi dan setuju mengusut 172.532 perkara, kata Huang Shuxian, wakil kepala Komisi Pusat untuk Pengawasan Disiplin pada partai tersebut.

Huang mengatakan, hasilnya, 182.038 pejabat dijatuhi hukuman disipliner, yang bervariasi mulai dari sekadar peringatan hingga pemecatan dari partai atau bahkan lebih buruk lagi.

"Otoritas disiplin pada semua tingkat... menegakkan hukuman terhadap mereka yang melakukan korupsi," katanya, seperti dilansir iyaa.com.

Pemimpin komunis Xi Jinping mengambil sikap keras yang banyak dipublikasikan terhadap korupsi sejak berkuasa sekitar setahun lalu, dan memperingatkan bahwa korupsi bisa menghancurkan partai.

Korupsi menimbulkan kemarahan masyarakat luas dan Xi berjanji untuk menurunkan pejabat level atas atau "macan" bersama dengan "lalat" di level bawah untuk menjaga kemurnian organisasi.

Pada saat sama, ia melancarkan langkah penghematan, termasuk pembatasan jamuan makan dan larangan pemberian hadiah.

Sejauh ini setidak-tidaknya 19 pejabat pada tingkat wakil menteri atau diatasnya telah jatuh sejak November 2013, termasuk kepala badan pemantau aset Jiang Jiemin, dan mantan wakil menteri keamanan umum Li Dongsheng.

Namun para kritikus melihat tidak ada langkah sistematis yang dilakukan untuk mengatasi korupsi yang sudah merajalela tersebut.