![]() |
| Eddy Tansil |
JAKARTA - Kejaksaan Agung terus berupaya Eddy Tansil buronan pengemplang kredit Bank Bapindo. Kejaksaan memberi sinyal akan segera memulangkan terpidana penjara 20 tahun itu ke Indonesia.
Wakil Jaksa Agung yang juga Ketua Tim Pemburu Koruptor Andhi Nirwanto mengatakan, keberadaan Eddy Tansil sudah terdeteksi sejak lama bersembunyi di China.
"Yang penting saat ini kita bekerja secara maskimal terus. Jadi, tidak perlu banyak bicara, lihat saja nanti," katanya di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (23/1/2014) malam.
Andhi meminta masyarakat dapat bersabar pada proses yang sedang dijalankan tim tersebut.
Andhi meminta masyarakat dapat bersabar pada proses yang sedang dijalankan tim tersebut.
"Ya, tunggu saja waktunya, kita terus bekerja saja," singkatnya, seperti dilansir iyaa.com.
Andhi juga memastikan tidak terdapat kendala berarti dalam upaya memulangkan Eddy Tansi. Menurutnya, untuk memulangkan buronan kelas wahid itu hanya tinggal urusan negosiasi saja.
Diketahui, Kejagung melacak keberadaan Eddy Tansil alias Tan Tjoe Hong alias Tan Tju Fuan yang melarikan diri dari Lapas Cipinang 17 tahun lalu. Namun begitu, Kejagung tidak serta merta dapat memulangkan Eddy Tansil dari China. Lantaran, Indonesia dengan China belum memiliki perjanjian ekstradisi.
Kejagung mengusahakan pemulangan pengemplang kredit Bank Bapindo sebesar USD 565 juta itu melalui reciprocal dengan menggandeng Kementerian Hukum dan HAM.
Andhi juga memastikan tidak terdapat kendala berarti dalam upaya memulangkan Eddy Tansi. Menurutnya, untuk memulangkan buronan kelas wahid itu hanya tinggal urusan negosiasi saja.
Diketahui, Kejagung melacak keberadaan Eddy Tansil alias Tan Tjoe Hong alias Tan Tju Fuan yang melarikan diri dari Lapas Cipinang 17 tahun lalu. Namun begitu, Kejagung tidak serta merta dapat memulangkan Eddy Tansil dari China. Lantaran, Indonesia dengan China belum memiliki perjanjian ekstradisi.
Kejagung mengusahakan pemulangan pengemplang kredit Bank Bapindo sebesar USD 565 juta itu melalui reciprocal dengan menggandeng Kementerian Hukum dan HAM.
