LAMPUNG - Tidak dikasih uang untuk beli minuman keras (miras), pelajar SMA nekat mencuri mobil milik tantenya di Bandar Lampung. Mobil tersebut kemudian dijual seharga Rp 15 juta. Namun, petugas yang menyelidiki kasus ini berhasil menangkap tersangka bersama dua rekannya.
Tersangka Haloman Hutapea (17) mengaku terpaksa mencuri mobil milik Ny. Ratna Nababan (52) warga Pangeran Tirtayasa, Bandar Lampung karena butuh uang untuk minum-minuman keras dan foya-foya. Saat meminta uang kepada sang tante, tidak dikasih hingga membuatnya merencanakan mencuri mobil tersebut.
Ketiganya berbagi tugas, Haloman sebelumnya menduplikatkan kunci mobil. Rekannya Lukman Aris bertugas sebagai pemetik mobil dan Sapri Irawan mencari pembeli mobil.
Mereka kemudian membuntuti korban yang setiap hari berangkat bekerja naik mobil ke Apotik Permata Jalan P Legundi Sukarame. Mobil tersebut diparkir oleh korban di depan Apotik. Saat itulah, tersangka Lukman Aris beraksi, dengan menggunakan kunci duplikat dalam waktu singkat berhasil membawa kabur mobil.
Setelah itu, giliran tersangka Sapri Irawan yang mengantarkan mobil itu ke penadah. Tersangka menjual mobil itu, seharga Rp15 juta, dan baru dibayar Rp8 juta, sisanya akan dibayar setelah mobil itu ada yang membeli lagi.
Tersangka Haloman Hutapea (17) mengaku terpaksa mencuri mobil milik Ny. Ratna Nababan (52) warga Pangeran Tirtayasa, Bandar Lampung karena butuh uang untuk minum-minuman keras dan foya-foya. Saat meminta uang kepada sang tante, tidak dikasih hingga membuatnya merencanakan mencuri mobil tersebut.
Ketiganya berbagi tugas, Haloman sebelumnya menduplikatkan kunci mobil. Rekannya Lukman Aris bertugas sebagai pemetik mobil dan Sapri Irawan mencari pembeli mobil.
Mereka kemudian membuntuti korban yang setiap hari berangkat bekerja naik mobil ke Apotik Permata Jalan P Legundi Sukarame. Mobil tersebut diparkir oleh korban di depan Apotik. Saat itulah, tersangka Lukman Aris beraksi, dengan menggunakan kunci duplikat dalam waktu singkat berhasil membawa kabur mobil.
Setelah itu, giliran tersangka Sapri Irawan yang mengantarkan mobil itu ke penadah. Tersangka menjual mobil itu, seharga Rp15 juta, dan baru dibayar Rp8 juta, sisanya akan dibayar setelah mobil itu ada yang membeli lagi.
“Uang hasil penjualan itu kami bagi tiga, dan telah habis untuk membeli baju, minum-minum dan foya-foya,” ujar tersangka, seperti dilansir poskotanews.com, Selasa (7/1/2014).
Kapolsek Sukarame, Kompol Hendriansyah menyatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas menyelidiki secara intensif laporan pencurian yang menimpa korban. “Kami masih mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Kapolsek Sukarame, Kompol Hendriansyah menyatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas menyelidiki secara intensif laporan pencurian yang menimpa korban. “Kami masih mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
