Notification

×

Gelapkan Sepeda Motor, Pelajar SMA Ditangkap

14 January 2014 | 11:19 WIB Last Updated 2014-01-14T04:19:02Z

LAMPUNG - Rizqi Pratama (18), pelajar SMA, diamankan Kepolisian Sektor Tanjungbintang Lampung Selatan, karena menggelapkan sepeda motor milik Widya Astuti (30), warga Desa Serdang Kecamatan Tanjungbintang.

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Suparman, Selasa (14/1/2014), mengatakan bahwa tersangka Rizqi ditangkap oleh petugas kepolisian setempat pada Sabtu (11/1/2014) pukul 13.00 WIB di Dusun Totoarjo Desa Jati Baru Kecamatan Tanjungbintang.

"Penangkapan tersangka atas dasar laporan dari korban Widya Astuti yang merupakan teman Rizqi bahwa sepeda motor miliknya telah digelapkan oleh tersangka bernama Rizqi sejak 28 Desember 2013 lalu," kata dia.

Berdasarkan laporan tersebut, dan setelah polisi mengetahui ciri-ciri pelaku dari keterangan korban, petugas pun melakukan penyelidikan di lapangan. Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka ketika sedang berada di rumahnya.

Menurut Kompol Suparman, seperti dilansir iyaa.com, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Pihaknya masih terus meminta keterangan tersangka, apakah bekerja sendirian atau bersama orang lain.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya itu, karena perlu uang untuk biaya sekolah dan jajan di sekolah.

"Modus operandi tersangka ini, yakni dengan meminjam sepeda motor milik korban sampai beberapa hari lalu dijual oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas, setelah tidak ada kabar dari tersangka," katanya lagi.

Akibat dari perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Tanjungbintang. Terkait pasal yang disangkakan, masih dalam penyelidikan dan penyidikan kepolisian setempat.

"Perbuatannya akan diproses sesuai dengan prosedur hukum, terhadap perkara ini kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan," kata Kapolsek Tanjungbintang Polres Lampung Selatan itu.