LAMPUNG - Aparat Brigadir Mobile (Brimob) Polda Lampung menangkap dua gembong perampokan yang terkenal sadis. Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak segan-segan melukai korbannya.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, mengatakan,dua pelaku bernama Sunaryo alias Gareng (36) dan Sobri alias Walang (38) warga Desa Marga Kaya, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur itu ditangkap pada Jumat (10//1/2014).
"Pelaku terkenal sebagai perampok yang tidak segan-segan melukai korbannya. Lebih dari lima kasus di kabupaten yang berbeda tercatat dilakukan oleh pelaku," katanya, seperti dilansir okezone.com, Sabtu (11/1/2014).
Sulistyaningsih menambahkan, kasus-kasus perampokan yang didalangi oleh pelaku yang selalu menggunakan senjata api dalam aksinya itu antara lain, perampokan bos singkong Indo Lampung di Tulangbawang; Toko bangunan di Seputih Rahman, Lampung Timur dan Kota Gajah, Lampung Tengah; Tiga rumah di Tanjungbintang, Lampung Selatan; Perampokan kerbau di Seputih Banyak, Lampung Tengah; dan perampokan bos singkong di Jati Agung, Lampung Tengah.
"Barang bukti yang berhasil disita yakni sepucuk senjata api rakitan serta amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 12 butir yang diduga digunakan untuk mengancam dan melukai korbannya," katanya.
Lebih lanjut, Sulistyaningsih menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengejar anggota komplotan perampok lainnya.
