Notification

×

Angin Kencang Robohkan 6 Pohon dan 1 Baliho di Balam

12 January 2014 | 23:23 WIB Last Updated 2016-07-31T11:09:28Z

BANDAR LAMPUNG -
Sebanyak enam pohon dan satu baliho di Kota Bandar Lampung (Balam) roboh setelah diterpa angin kencang dan hujan deras selama dua jam dari pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB, Minggu (12/1/2014).

"Ada enam pohon yang tumbang dan satu baliho roboh, tapi tidak ada korban jiwa," kata Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung Wisnu.

Dia menyebutkan, pohon yang tumbang akibat terpaan angin kencang tersebut berada di Jalan Raden Fatah Kelurahan Kaliawi, Jalan dr Warsito Kecamatan Telukbetung Utara, Jalan Way Rarem, Jalan Soekarno Hatta di depan PT Nestle, dan Jalan Sultan Agung.

Sedangkan baliho yang roboh berukuran besar berada di Jalan Soekarno-Hatta Lapangan Baruna, Kecamatan Panjang.

"Baliho tersebut menimpa sebuah bus Trans Bandarlampung jurusan Rajabasa-Panjang, namun tidak ada korban jiwa," katanya, seperti dilansir iyaa.com.

Pihaknya tengah melakukan penyisiran terhadap kemungkinan masih ada baliho yang rusak atau pohon yang dikhawatirkan membahayakan masyarakat.

BPBD Bandarlampung akan melakukan pemotongan pohon yang berpotensi menimbulkan bahaya termasuk yang tumbang. Pohon yang tumbang telah dibersihkan oleh petugas berwenang. Dalam kejadian ini, pihaknya telah menurunkan lima tim agar pembersihan cepat dilakukan.

"Kami akan memotong pohon tua yang dikhawatirkan membahayakan masyarakat," kata dia.

BPBD Bandar Lampung mengimbau masyarakat tetap berhati-hati ketika hujan deras dan anging kencang terjadi, bila tidak ada urusan penting dianjurkan jangan keluar rumah, terlebih cuaca saat ini sangat ekstrem.

"Kalau ada angin kencang dan hujan, diharapkan masyarakat jangan berlindung di bawah pohon," katanya.

Saat angin kencang dan hujan hari ini, di sekitar Jalan Pangeran Antasari terlihat banyak reklame yang tertiup angin kencang, bahkan salah satunya sampai menutupi kaca mobil yang tengah melintas, namun tidak sampai menimbulkan kemacetan arus lalu-lintas.