BANDAR LAMPUNG - Badan Pengurus Kota Orang Indonesia (OI) Bandar Lampung (Balam) berupaya menanamkan pengetahuan hak atas informasi kepada anggotanya, antara lain dengan menonton film dokumenter 'Jakarta Ketuk Pintu' produksi Ladang Media.
"Sebagai bagian dari masyarakat sipil, anggota OI perlu memahami hak warga negara dalam mengakses informasi," kata Ketua BPK OI Bandar Lampung, Rio Andison, Minggu (22/12/2013).
Acara nonton film itu merupakan sosialisasi kepada anggota OI tentang Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Rio, seperti dilansir iyaa.com, dalam acara itu menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Juniardi untuk menjelaskan isi dari undang-undang tersebut, setelah pemutaran film di Rumah Albi, Alfamart, Wayhalim.
Film Dokumenter 'Jakarta Ketuk Pintu' karya sutradara Ucu Agustin tersebut, menampilkan sepotong kegelisahan warga Jakarta tentang kebijakan yang kurang transparansi dan kebebasan informasi yang menyangkut kepentingan penduduk dan pengalaman dalam memperjuangkan transparansi dan kebebasan akses informasi publik.
"Dengan memahami hak mendapatkan informasi, OI bisa berpartisipasi aktif mendorong transparansi pada badan publik," kata dia lagi.
Anggota OI diharapkan dapat mengetahui setiap kebijakan yang dilaksanakan pemerintah itu sudah baik atau belum.
"Menonton film adalah bentuk edukasi kreatif kepada anggota kami. Ini menjadi alasan dan sarana penanaman pengetahuan mengenai informasi publik secara sederhana," kata dia lagi.
Ketua KI Lampung Juniardi, mengatakan, Pemerintah Kota Bandarlampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung seharusnya menjadi `ikon` keterbukaan informasi publik yang sejalan dengan ketentuan dalam Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Jajaran KI Lampung sempat bertemu Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, dan dalam pertemuan itu Wali Kota menyatakan tekad supaya Kota Bandar Lampung menjadi `ikon` keterbukaan informasi Provinsi di Lampung, dan Herman menyatakan segera melantik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Bandar Lampung.
"Anak muda harus berada di garis terdepan dalam mencegah korupsi dan menjadi generasi antikorupsi yang diterapkan dimana pun nantinya mengembangkan diri. Korupsi yang berpangkal dari ketertutupan informasi mengenai APBN/APBD adalah perilaku yang merusak moral, mental, dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Juniardi.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung Yoso Muliawan menyatakan, pemerintahan bisa berjalan secara bersih dan transparan apabila mendapat pengawasan dari masyarakat sipil.
Sebelumnya, Yoso juga mengapresiasi Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Way Kanan yang bekerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Lampung mengajak masyarakat melek anggaran melalui lomba menulis opini.
Yoso menilai, lomba yang informasi lengkapnya bisa dilihat di Ansor-KI Gelar Lomba Menulis "Melek Anggaran"http://bit.ly/Im9qAN" tersebut, telah menunjukkan kian bermunculan elemen-elemen masyarakat yang sadar mengenai transparansi anggaran yang sedang dikampanyekan.
