JAKARTA - Sistem properti di Indonesia lebih baik untuk tidak meniru sistem properti negara asing yang membuka kepemilikan asing dalam sektor properti karena dinilai bakal membuat harga rumah dan apartemen menjadi semakin tinggi.
"Beberapa pihak mencoba meyakinkan bahwa kepemilikan asing tidak akan berdampak pada kenaikan harga tanah. Siapa yang dapat menjamin?" kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, Minggu (22/12/2013).
Menurut Ali, harga properti pada saat ini dengan pertumbuhan yang sangat pesat telah membuat harga-harga tanah terdongrak, sehingga tanah-tanah yang tadinya bisa dibangun untuk perumahan menengah bawah menjadi semakin tinggi.
Hal itu, ujar dia, yang membuat para pengembangan rumah murah mengusulkan adanya kenaikan harga rumah batasan dari pemerintah untuk rumah program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Dengan dibukanya kepemilikan asing, ia mengakui negara memang akan memperoleh penerimaan yang besar, namun selama ini masih belum ada mekanisme yang jelas mengatur mengenai subsidi rumah murah.
"Negara-negara tetangga telah membuka kepemilikan asing, Indonesia belum juga menerapkan kepemilikan asing. Terus masalahnya dimana? Kita tidak harus mengikuti sistem perumahan negara lain mengingat sistem perumahan nasional kita saat ini masih amburadul," katanya, seperti dilansir iyaa.com.
Ali mengingatkan bahwa Singapura dan Malaysia sebagai negara terdekat telah lebih baik mengendalikan harga tanah.
Ia mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum mempunyai rumah sehingga bijaksana bila pemerintah melakukan proteksi untuk perumahan murah sebelum berpikir dibukanya kepemilikan asing.
Sebelumnya, Real Estate Indonesia (REI) mengingatkan kepada pemerintah bahwa sektor properti pada era globalisasi ini seperti "kontes antarnegara" sehingga Indonesia harus bersiap dalam menghadapinya.
"Prospek pasar properti internasional jumlahnya sangat menggiurkan dan trennya bertumbuh terus secara signifikan. Persaingan terjadi `antarnegara`, di mana terjadi persaingan perebutan pasar untuk bisa meraih prospek tersebut," kata Wakil Ketua REI Teguh Kinarto.
Menurut Teguh, masing-masing negara menawarkan berbagai insentif untuk menarik pasar internasional antara lain mencakup kemudahan cara pembelian.
Selain itu, ujar dia, kemudahan lainnya yang ditawarkan adalah hak tanah yang jelas dan tenor pembelian jangka panjang, kemudahan izin tinggal dan keimigrasian, serta kemudahan menjual kembali dan pajak ringan.
"Ada juga negara yang secara sistematis mempromosikan dalam sebuah program misalnya Malaysia dengan proyek `Malaysia my Second Home` serta promosi Mega Proyek Putra Jaya, Proyek Cyber Jaya di Kuala Lumpur dan Proyek Iskandar Development Region (IDR) di Johor," ucapnya.
