LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan Provinsi Lampung termasuk wilayah yang rawan politik uang, sehingga menjadikan daerah ini sebagai salah satu daerah yang menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan pemilu mendatang.
"Kesimpulan tersebut diperoleh setelah banyak memperoleh masukan dari masyarakat tentang maraknya politik uang di Lampung pada beberapa pemilihan kepala daerah dan Pemilu 2009," kata anggota Bawaslu Nasrullah pada peluncuran gerakan satu juta relawan pengawas pemilu dan penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi dan ormas di Lampung, Kamis (31/10/2013).
"Berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat yang masuk ke kami, potensi politik uang di Lampung pada pemilu mendatang lumayan tinggi, karena banyaknya temuan politik uang saat berlangsungnya pilkada di beberapa wilayah di sana. Kami menyebutnya wilayah dengan tingkat pragmatisme transaksional yang tinggi," kata dia.
Selain Lampung, dia melanjutkan, Bawaslu juga memberi perhatian khusus pada Kepulauan Nias, di Sumatera Utara, dengan kategori yang tidak jauh berbeda.
"Nias juga menjadi perhatian kita, itulah kenapa kami melakukan 'pengepungan' di segala lini untuk pengawasan, dimulai dari sektor hulu," kata Nasrulah.
Pendandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan antara Bawaslu dengan Rektor Universitas Lampung, IAIN Raden Intan Bandarlampung, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Gerakan tersebut bertujuan untuk menjaga pelaksanaan tahapan pemilu agar berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan sehingga dapat berlangsung dengan minim pelanggaran.
Selain itu, gerakan tersebut juga bermaksud untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat sipil demi sinergitas dalam pengawasan pemilu 2014.
Dalam teknis pelaksanaannya berbagai perguruan tinggi dan ormas yang telah menandatangani nota kesepahaman akan membuka posko pengaduan pelanggaran, dan menurunkan kader mereka untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu di lapangan.
Beberapa tujuan yang ingin dicapai adalah memberikan pemahaman mengenai prosedur pemilu dan meningkatkan kesadaran pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu, mengoptimalkan pencapaian pengawasan partisipatif dalam upaya penyamaan persepsi diantara para stakeholder sealigus meningkatkan kesadaran untuk berani melaporkan pelanggaran pelaksanaan tahapan pemilu.
Terakhir, tujuan dari gerakan tersebut adalah memberi pendidikan politik dan memperkenalkan Bawaslu kepada masyarakat agar ada pemahaman dan bersedia mendukung kerja-kerja pengawasan yang dilakukan lembaga tersebut.
