![]() |
| Amri Alvis (baju biru) |
TULANGBAWANG - Pihak Inspektorat Kabupaten Tulangbawang akan menindaklanjuti informasi dugaan pungli terhadap sejumlah tenaga honorer K1, yang diduga melibatkan Kepala BKD setempat, Amri Alvis.
Hal ini menindaklanjuti instruksi Bupati Tuba Hanan A Rozak yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Firmansyah, agar Inspektorat menelusuri informasi adanya beberapa pegawai honorer K1 di wilayah itu, yang mengaku diminta sejumlah uang oleh Kepala BKD Tuba.
Uang itu diduga sebagai uang pelicin guna memuluskan langkah honorer K1 untuk diangkat menjadi CPNS.
Inspketur Tulangbawang Halik Sahril mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengkroscek kebenaran informasi itu dengan memanggil dan memintai keterangan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah itu.
Pada tahap awal, pihak Inspektorat akan memanggil Baharudin dan Subhan, dua pegawai honorer K1 yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh Amri.
"Langkah awal menyikapi permasalahan dugaan pungli honorer K1 itu, kami akan memanggil Baharudin dan Subhan. Rencananya Senin (16/9/2013) mendatang," jelas Halik, yang ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/9/2013).
Sesuai perintah Bupati, Halik menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait dugaan pungli tersebut.
"Karena ini menyangkut masalah orang banyak, Jadi kami akan mengumpulkan data selengkap - lengkapnya mulai dari bahan keterangan pihak yang dirugikan, sampai bukti-bukti terkait kebenaran pungli tersebut," bebernya.
Selain Baharudin dan Subhan, Halik memastikan pihaknya juga akan memanggil dan meminta keterangan Kepala BKD Amri Alvis terkait kebenaran informasi pungli tersebut.
"Setelah Baharudin dan Subhan, Amri Alvis juga akan kami mintai keterangan, bagaimana sebenarnya informasi Pungli K1 ini," tegasnya.
