![]() |
| Berlian Tihang |
LAMPUNG - Pemprov Lampung mengukir sejarah baru dengan meniadakan APBD Perubahan 2013. Panitia tim anggaran eksekutif memastikan tidak akan mengajukan draf Rancangan Anggaran Perubahan kepada DPRD. Hal itu diketahui saat rapat pembahasan mata anggaran eksekutif, Jumat (6/9/2013) lalu.
Panitia tim anggaran Pemprov Lampung tidak mengulas draf APBD Perubahan 2013. Bahkan, eksekutif juga tidak membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) maupun Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Pemprov, melalui panitia tim anggaran, sudah membahas tahapan KUA PPAS untuk APBD murni 2014," kata Berlian Tihang, baru-baru ini. Sekdaprov itu tidak menyebut alasan, mengapa tim anggaran eksekutif yang dia pimpin itu lebih mendahulukan APBD murni 2014 ketimbang APBD Perubahan 2013 yang nyata-nyata sudah di depan pelupuk mata.
Sementara itu, Assisten I Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Pitter Sjahboedin, SE, MM mengatakan, Badan Angggaran (Banang) eksekutif tidak mesti terpaku oleh APBD Perubahan. Jika anggaran perubahan dianggap tidak perlu, maka bisa saja ditiadakan.
Terpenting, kata Pitter, estimasi pencapai target APBD 2014 akan sedikit tidak sesuai harapan. Pasalnya, ada dua penerimaan kas daerah yang meleset dari perkiraan sebelumnya.
Yakni, sektor pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan estimasi penjualan asset lahan Way Dadi Sukarame sebesar Rp600 miliar.
"Dua sektor ini juga menjadi estimasi target anggaran APBD 2014 nanti. Dalam APBD 2013 saja, estimasi itu tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp4 miliar lebih," jelas Pitter, Minggu (8/9/2013).
Kegagalan estimasi penerimaan keuangan ini pula, ujar Pitter, yang membuat eksekutif memutuskan tidak mengajukan APBD Perubahan 2013. "Banyak target yang tidak tercapai," imbuh dia pula.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila), Asrian Andi Cahya berpendapat, perubahan APBD tidak harus ada. Dalam konteks ini, tergantung dari kebutuhan. Artinya, lanjut dia, secara undang undang tidak melanggar.
"Jika dianggap perlu, maka ada perubahan. Kalau dianggap gak perlu, ya tidak perlu ada perubahan," kata Asrian.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Watoni Nurdin membenarkan ketiadaan APBDP 2013 tersebut. "Untuk APBD perubahan, eksekutif tidak ada pengajuan. Jadi, semua mata anggaran pemprov sudah masuk APBD murni 2013," kata Watoni.
Akan tetapi, sambung dia, jika terjadi kekurangan dana kegiatan proyek fisik (infrastruktur) selama tahun berjalan, maka Komisi I DPRD Lampung akan segera membahasnya bersama eksekutif.
"Tapi pemprov tidak mengajukan perubahan. Ya, artinya pemprov sudah menganggap anggaran program sudah sesuai APBD 2013. Berarti pula, tidak ada dana yang digulirkan di anggaran perubahan nanti," terangnya.
Dana Pilgub
Dalam rapat pembahasan mata anggaran APBD 2014 yang dilaksanakan Badan Anggaran Eksekutif, Jumat lalu, memang tidak disenggol sedikit pun perihal KUA PPAS APBD Perubahan 2013.
Fokus perhatian eksekutif pada rencana pengajuan Rancangan APBD 2014. Bahkan, pemprov telah pula mengestimasikan anggaran pelaksanaan Pilgub Lampung sebesar Rp125 miliar untuk dua putaran.
Rinciannya, anggaran untuk KPUD Lampung sebesar Rp100 miliar, Bawaslu Rp15 miliar, dan pengamanan pilgub oleh Polda Lampung sebesar Rp10 miliar. Selanjutnya, keputusan rapat tim anggaran diajukan ke Gubernur Lampung untuk disetujui.
Menanggapi ini, Komisioner KPUD Lampung Firman Seponada enggan banyak komentar. Pada prinsipnya, kata dia, KPUD kukuh pada pendiriannya. Yakni minta kepada pemprov untuk menganggarkan dana pilgub dalam APBD Perubahan 2013.
"Ya, kita akan lihat terlebih dahulu. Tapi bukan berarti kami sepakat mau dikasih 100 miliar rupiah, lalu setuju pilgub dilaksanakan 2014. Kita tetap ingin pilgub digelar 2013 sesuai tahapan yang sudah ditetapkan," tandas dia.
