Notification

×

Sinyal Ponsel Ungkap Keberadaan Tahanan Kabur

06 September 2013 | 19:13 WIB Last Updated 2013-09-06T12:13:33Z

TULANGBAWANG - Berkat deteksi yang dilakukan petugas melalui sinyal telepon seluler (ponsel) yang digunakan, keberadaan Mursid bin Jasmari (24), tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Bawang Latak, Menggala, Tulangbawang, pada 23 Agustus lalu, berhasil terlacak hingga diketahui keberadaannya. 

Satu tahanan kabur lainnya masih dalam pencarian petugas. Tahanan yang berhasil ditangkap itu adalah warga Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, yang terkait kasus pencurian dengan kekerasan. Mursid merupakan tahanan titipan Polsek Tulangbawang Udik.

Kepala Rutan Menggala Yuniarto mengungkapkan, dalam pengejaran terhadap Mursid pihaknya juga melibatkan ahli IT guna membantu melacak pelarian Mursid.

"Kami meminta bantuan ahli IT untuk mengetahui posisi dia (Mursid). Alhamdulillah, dia tertangkap kembali setelah dilacak melalui sinyal telepon," terang Yuniarto, Jumat (6/9/2013) siang.

Mursid ditangkap oleh tujuh petugas Rutan Menggala di wilayah Bom Baru Palembang, Sumatera Selatan. "Kita tangkap jam 07.00 wib Jumat pagi di wilayah Bom Baru Palembang. Dalam pengejaran terhadap Mursid kami menerjunkan tujuh petugas rutan," terang Yuniarto.

Yuniarto menjelaskan, dengan tertangkapnya satu tahanan atas nama Mursid bin Jasmari, maka saat ini tersisa satu tahanan atas nama Sihohono (29) alias Bendol bin Pairan yang belum tertangkap. Sihohono merupakan tahanan titipan Polsek Banjar Agung yang terlibat kasus 365 KUHP.

"Berarti sekarang tinggal satu lagi tahanan yang belum tertangkap. Sebelumnya kan ada satu tahanan yang sudah menyerahkan diri ke Polsek Banjar Agung," tandasnya.

Pada Agustus lalu, satu tahanan atas nama Suyatno (25), menyerahkan diri ke Polsek Banjar Agung. Penyerahan tersangka pemerkosaan anak di bawah umur ini dilakukan Kepala Kampung Bumisari, Andi Hajar Pranoto, kepada petugas Polsek Banjar Agung.

Diketahui, pada 23 Agustus lalu tiga tahanan titipan kepolisian kabur dari sel tahanan Rutan Menggala. Ketiganya yakni Sihohono alias Bendol (29), warga Kampung Lesungbakti Jaya, Unit 7 Blok B, Kecamatan Lambukibang, Kabupaten Tulangbawang, yang terlibat kasus 365 KUHP.

Lalu, Suyatno (25), tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur,  warga Desa Bumiasri, Kecamatan Rawajitu, Kabupaten Tulangbawang. Terakhir, Mursid (24), warga Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang, yang terkait kasus pencurian dengan kekerasan. Ketiganya merupakan tahanan yang menghuni blok penitipan di sel orientasi Rutan Menggala.

Sebelum kabur, ketiga tahanan tersebut lebih dulu menyekap satu tahanan lainnya dengan cara mengikat dan menutup mulutnya menggunakan kain. Kemudian, ketiga tahanan tadi menggergaji kunci sel besi lalu kabur dengan cara melompat tembok lapas setinggi sekitar empat meter dengan bantuan kain sarung yang disambung.

Kejadian tahanan kabur diketahui oleh petugas jaga sekitar jam 03.30 WIB. Adapun barang bukti yang disita di antaranya potongan kunci besi, kain sarung, dan tali ikat.