Notification

×

Polresta Balam Siap Razia Kendaraan di Sekolah

16 September 2013 | 16:52 WIB Last Updated 2016-07-31T11:09:46Z
        
BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung (Balam) siap melakukan razia di sekolah, terutama terhadap pelajar yang membawa kendaraan bermotor untuk memastikan mereka telah memiliki surat izin mengemudi dan tidak melakukan pelanggaran lalu-lintas.

"Jika para pelajar itu telah mendapatkan SIM, akan kita telusuri dari mana mereka bisa mendapatkannya, apakah sesuai ketentuan atau tidak," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Dwi Irianto, di Bandar Lampung, Senin (16/9/2013).

Menurut dia, umumnya umur para pelajar dimaksud belum bisa dikatakan dewasa, sehingga seharusnya tidak boleh mengajukan permohonan pembuatan SIM.

"Para pelajar itu belum diperbolehkan untuk menjadi pemohon SIM, sehingga tidak bisa menggunakan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat," kata Dwi.

Jika tidak mempunyai SIM, para siswa itu dipastikan tidak boleh membawa kendaraan bermotor, apalagi ke sekolah, tambahnya.

Kapolresta mengingatkan agar pihak guru harus bisa tegas terkait permasalahan yang terjadi saat ini. Kombes Dwi Irianto mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah gencar memberikan imbauan dan penyuluhan, dengan datang ke sekolah-sekolah setiap hari Senin, untuk menyampaikan kepada siswa bahwa para pelajar dilarang membawa kendaraan bermotor.

"Pelajar yang relatif di bawah umur semua, tidak boleh membawa kendaraan bermotor," kata dia.

Selain itu, razia yang dilakukan jajaran Polresta Bandar Lampung juga difokuskan terhadap penyalahgunaan narkoba yang saat ini tengah marak di Kota Tapis Berseri ini, mengingat narkoba bisa menjerat siapa saja, termasuk anak di bawah umur.

Bila diperlukan, menurut Kapolresta Bandarlampung itu, dapat dilakukan tes urine bagi pelajar di sekolahnya, untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan narkoba di sekolah bersangkutan.

"Kami pun selalu memberikan imbauan kepada sekolah agar para siswanya dapat terhindar dari narkoba, mengingat hal itu bisa memicu tawuran pelajar antarsekolah," katanya lagi.

Dalam beberapa hari ini, sejumlah pelajar di Bandar Lampung yang menggunakan kendaraan bermotor terutama sepeda motor terkena razia pihak kepolisian. Kebanyakan mereka masih menggunakan sepeda motor untuk ke sekolah, antara lain tanpa menggunakan helm dan tanpa SIM.

Namun sejumlah pelajar diketahui tetap membawa sepeda motor, bahkan beberapa di antaranya membawa mobil, untuk pergi ke sekolah mereka setiap hari, dengan alasan lebih praktis, aman, dan nyaman daripada menggunakan angkutan umum. Apalagi jika lokasi sekolahnya tidak dilalui jalur angkutan umum.

Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung sebelumnya juga sudah mengeluarkan aturan dan imbauan kepada pihak sekolah, untuk dapat menertibkan para siswanya yang membawa kendaraan bermotor di sekolah masing-masing.