Notification

×

Polres Lamsel Musnahkan Ganja dan Sabu-sabu

16 September 2013 | 17:37 WIB Last Updated 2016-07-31T11:41:29Z

LAMPUNG SELATAN - Kepolisian Resor Lampung Selatan (Lmasel) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri setempat, memusnahkan narkotika berupa 5.141 kilogam ganja kering dan 6,9 kilogram sabu-sabu.

"Semua jenis narkotika golongan satu ini merupakan hasil penangkapan kepolisian sejak awal Januari hingga September 2013," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji, di Kalianda, Senin (16/9/2013).

Ia mengatakan bahwa ganja dan sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan aparat kepolisian kawasan Pelabuhan Bakauheni dan Satuan Narkotika Polres Lampung Selatan.

Menurut dia, barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan dalam sembilan bulan terakhir dan semua jenis narkotika itu proses hukumnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di tingkat pengadilan negeri.

Pemusnahan narkotika golongan satu ini digelar di Lapangan Cipta Karya Kalianda Lampung Selatan, Provinsi Lampung itu disaksikan ratusan pelajar yang sengaja mendatangi lokasi tersebut untuk melihat secara langsung jenis narkoba yang banyak beredar di masyarakat.