Notification

×

Penyelidikan Korupsi Pustu Tunggu Petunjuk Kajati

10 September 2013 | 05:55 WIB Last Updated 2013-09-09T22:56:03Z
      
BANDAR LAMPUNG - Penyelidikan dugaan korupsi dana pembangunan dan rehabilitasi puskesmas pembantu (pustu) di Kota Bandarlampung Provinsi Lampung mandek. Penyidik beralasan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung belum mengeluarkan instruksi tindak lanjut perkara tersebut.

"Belum ada penyelidikan lebih lanjut soal itu, karena masih menunggu Kepala Kejati Lampung yang baru memberikan petunjuk," kata Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung Sarjono Turin, di Bandarlampung, Selasa (10/9/2013).

Dia menjelaskan bahwa perkara pembangunan tujuh puskesmas pembantu di Kota Bandarlampung yang menggunakan anggaran tanun 2012 masih menunggu serah terima Kajati Lampung Ajimbar kepada Momok Bambang.

Ia menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilanjutkan, tapi hingga kini penyelidikan terhenti pada proses pengumpulan bahan keterangan dan data.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah membentuk tim khusus untuk perkara tersebut, dan langsung diketuai oleh Asintel Kejati Lampung Sarjono Turin.

Tim tersebut berencana memanggil beberapa pihak yang diduga bertanggungjawab dalam pembangunan puskesmas pembantu di Bandarlampung, seperti rekanan, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung.

Tapi hingga saat ini, tidak ada satu pun pihak yang dipanggil terkait perkara tersebut.

Ketua Tim penanganan perkara itu, Komala, sempat menghindar dari kejaran para wartawan yang berusaha meminta konfirmasinya terkait penyelidikan kasus puskesmas pembantu tersebut.

"Pustu apa, tanya saja sama Kasipenkum," kata dia lagi.

Pemkot Bandarlampung dengan menggunakan anggaran tahun 2012 melakukan pembangunan dan renovasi puskesmas beserta gedung rawat inap. Rinciannya adalah pembangunan gedung Puskesmas Rawat Inap Sukaraja senilai Rp2,4 miliar yang dikerjakan oleh CV Bintang Jasa Mandiri.

Lalu, pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Satelit Pahoman senilai Rp1,8 miliar yang dikerjakan oleh CV Fajar Utama, dan pembangunan gedung rawat inap Kelas III RSUD Dr A Dadi Tj senilai Rp4,2 miliar dikerjakan oleh PT Eramedia Trisarana, pembangunan Puskesmas Pembantu Bumiwaras senilai Rp450 juta yang dikerjakan oleh CV Umpu Jaya Abadi.

Kemudian, pembangunan Puskesmas Pembantu Way Halim senilai Rp452 juta dikerjakan oleh CV Fajar Utama, pembangunan Puskesmas Pembantu Sukarame II senilai Rp459 juta, dan pembangunan Puskesmas Pembantu Srengsem senilai Rp526 juta yang dikerjakan oleh CV Mutiara Venitis.

Selain pembangunannya tidak tepat waktu, plang penanda berbagai proyek itu pun tidak terpasang.