![]() |
| Imam Anshori Saleh |
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh mengakui percobaan suap senilai Rp1,4 miliar yang dilakukan salah satu anggota DPR kepadanya, untuk meloloskan calon hakim agung.
"Kejadiannya sekitar tahun 2012, masa saya bohong," kata Imam kepada wartawan, Minggu (22/9/2013).
Kendati demikian Imam enggan untuk menjelaskan nama dan partai politik tempat pelaku percobaan suap itu bernaung.
"Kejadiannya sekitar tahun 2012, masa saya bohong," kata Imam kepada wartawan, Minggu (22/9/2013).
Kendati demikian Imam enggan untuk menjelaskan nama dan partai politik tempat pelaku percobaan suap itu bernaung.
"Nama, ataupun dari mana partainya, saya tidak akan sebut," kata Imam.
Dikatakannya, dirinya akan mengklarifikasi hal itu kepada Badan kehormatan DPR.
Dikatakannya, dirinya akan mengklarifikasi hal itu kepada Badan kehormatan DPR.
"Hari Senin (besok) saya dipanggil, tapi saya tidak bisa datang. Jadi hari Rabu depan saya ke DPR," katanya.
Percobaan suap itu, terjadi saat Komisioner Komisi Yudisial melakukan rapat pleno seleksi calon hakim agung di tahun 2012. Seorang teman Imam, bilang ada dana Rp1,4 miliar untuk dibagikan kepada tujuh komisioner KY asalkan meloloskan seorang calon hakim agung. Tapi, Imam ketika itu menolaknya.
Percobaan suap itu, terjadi saat Komisioner Komisi Yudisial melakukan rapat pleno seleksi calon hakim agung di tahun 2012. Seorang teman Imam, bilang ada dana Rp1,4 miliar untuk dibagikan kepada tujuh komisioner KY asalkan meloloskan seorang calon hakim agung. Tapi, Imam ketika itu menolaknya.
