LAMPUNG UTARA - KPU Kabupaten Lampung Utara akan menetapkan salah satu tempat dari dua lokasi yang akan digunakan untuk debat kandidat pasangan calon kepala daerah, pada Pilkada 9 September. Demikian diterangkan anggota KPU Lampura Suheri.
Ia mengatakan kedua lokasi tersebut adalah aula Pemkab Lampung Utara dan aula Mapolres Lampura.
Menurutnya dua lokasi tersebut dipilih setelah tempat awal yang ditetapkan sebelumnya, Gedung DPRD Lampura tidak boleh digunakan..
"Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait terkait lokasi debat kandidat," jelasnya, Kamis (5/9/2013).
Di sisi lain, KPU Kabupaten Lampung Utara berencana akan mencetak kertas suara. Hal ini dijelaskan oleh komisioner KPU Lampura, Suheri, saat ditemui di kantornya.
Untuk jumlahnya, lanjut dia, disesuaikan dengan jumlah mata pilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap Pemilukada Lampura pada 19 September 2013.
Suheri mengatakan, jumlah DPT sebanyak 440.376 pemilih. Adapun cadangan surat suara yang dipersiapkan oleh KPU sebanyak 2,5 persen dari DPT.
"Besok (hari ini) tanggal 6 September kami akan mulai mencetak kertas suara," katanya.
