![]() |
| Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng |
JOMBANG - Tudingan yang dilontarkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, terkait tidak kunjung ditahannya Andi Mallarangeng, langsung direspons KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan pihaknya tak gentar menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut. Karena itu, tudingan bahwa Abraham Samad dan pimpinan KPK lainnya ketakutan bakal diperlakukan sama dengan Antasari Azhar apabila sampai berani mengungkap kasus Hambalang dan menahan Andi Mallarangeng, sangat tidak beralasan.
“Saat ini KPK masih perlu melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain. Jika pemeriksaan sudah selesai, KPK memastikan dalam waktu dekat Andi dan Anas Urbaningrum akan segera ditahan,” ujarnya usai menghadiri sebuah acara di Auditorium Universitas Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Jumat (13/9/2013).
Menurut Johan Budi, KPK tidak takut menahan siapapun, termasuk Andi Alifian Mallarangeng ataupun Anas Urbaningrum. Hanya saja, saat ini KPK masih perlu melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi. Sebab, memang ada informasi-informasi baru dari para saksi tersebut terkait kasus korupsi proyek Hambalang yang masih perlu didalami.
Sebelumnya, Boyamin Saiman, menilai para petinggi KPK memang sengaja memperlambat kerja-kerja penyidikan kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. Menurutnya, Abraham Samad Cs ketakutan bakal di-Antasari Azhar-kan apabila sampai berani mengungkap kasus Hambalang dan menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.
"KPK ini mencoba mencari selamat supaya tidak mengalami peristiwa kriminalisasi seperti Antasari dulu," kata dia.
Dalam kasus Andi Mallarangeng, Boyamin mengatakan, KPK bersikap ambivalen. KPK dulu beralasan tidak mungkin bisa menahan Andi Mallarangeng mengingat belum mengantongi perhitungan akhir kerugian negara dalam proyek Hambalang, namun ketika perhitungan itu akhirnya dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Antikorupsi ini tetap mengulur waktu menuntaskannya.
"Pemeriksaan saksi-saksi untuk Andi Mallarangeng sudah semua dan Andi sendiri sudah pernah diperiksa sebagai tersangka. Sebenarnya tidak ada yang ditunggu lagi untuk penahanan Andi," ujar pria yang akrab disapa Boy ini.
Dijelaskannya, para pimpinan KPK menanggalkan baju penegak hukum dan berubah menjadi politikus apabila bersinggungan dengan kasus-kasus korupsi yang melibatkan kekuasaan Istana. "Terhadap kekuasaan, KPK ini melintir jadi politisi bukan aparat penegak hukum. Kalau politisi selalu ada jawaban. Kalau penegak hukum kan jelas dan terukur," terang Boy.
Boyamin menduga pimpinan KPK mengidap sindrom 'kriminalisasi' Antasari Azhar. Mereka, kata dia, khawatir kasus Antasari berulang lagi apabila sampai menahan Andi Mallarangeng. "Padahal apa yang ditakutkan. Masa kekuasaan (Istana) sudah hampir selesai. Kalau muter-muter terus malah ditembak. Akhirnya malah enggak dianggap," kata Boy.
Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusnidar, mantan Menpora Andi Mallarangeng, dan Ketua Konsorsium dari PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor. Deddy memilih KPK segera menahannya dengan alasan banyak mengalami teror.
