Notification

×

Kombes Suyono Segera Jalani Sidang Kode Etik

25 September 2013 | 17:30 WIB Last Updated 2013-09-25T10:30:48Z
JAKARTA - Mantan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung yang kini Perwira Menengah Pelayanan Markas Polri Kombes Pol Suyono, segera menjalani sidang kode etik atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu.

Meski telah resmi dicopot dari jabatan lamanya sebagai Irwasda Polda Lampung dan dimutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri, ancaman dikeluarkan dari institusi kepolisian masih berlaku terhadap Suyono, kata Inspektur Wilayah (Irwil) I Itwasum Polri Brigjen Pol Bambang Hermanu di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

"Tergantung hasil sidang kode etik nanti (apakah dipecat atau hanya dimutasi saja)," katanya.

Bambang menuturkan, Kombes Suyono masih terus diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. Dikatakannya pula, selama menjalani pemeriksaan, jabatan lamanya memang ditarik (dicopot).

Kepala Bagian Penerangan Satuan (Kabag Pensat) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rana SP juga menegaskan, pemeriksaan masih terus berlanjut dengan kesaksian tujuh anggota Provost. Setelah menjalani pemeriksaan, baru kemudian yang bersangkutan menjalani sidang kode etik profesi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ronny Sompie juga mengatakan untuk sementara Kombes Suyono tidak akan aktif menjabat sebagai Irwasda Lampung hingga pemeriksaan selesai.

"Sehingga memudahkan penyelesaian pemeriksaan sampai sidang atas pelanggaran yang telah dilakukannya terbukti atau tidak," katanya.