Notification

×

Kombes Suyono Mengaku Siap Dipecat

26 September 2013 | 14:00 WIB Last Updated 2013-09-26T07:00:11Z
LAMPUNG - Kombes Suyono yang saat ini dimutasi ke Mabes Polri, hingga kini masih dalam pemeriksaan Divisi Propam Polri. 

Ditemui usai serah terima jabatan Irwasda Polda Lampung, di Mapolda Lampung, Kamis (26/92013) Kombes Suyono mengaku siap menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Saya siap menerima sanksi dari Mabes Polri terkait (perkara) yang sedang dihadapi," ujar dia. 

Suyono diperiksa terkait keterlibatannya dengan narkoba. Karena itu Mabes Polri masih belum bisa memecat mantan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung tersebut.

"Sekarang masih proses pemeriksaan. Tujuh orang saksi juga sudah diperiksa," kata Kabag Penerangan Satuan Divisi Humas Polri, Kombes Rana S. Permana, Rabu (25/9/2013).

Pemeriksaan terhadap Kombes Suyono yang terbukti positif narkoba jenis sabu itu masih terus berjalan sampai sidang kode etik Polri. Sehingga Mabes Polri masih belum bisa memberikan keputusan atas nasibnya sebagai anggota Polri.

"Saat ini kasusnya masih didalami," tambahnya.

Diketahui, Kombes Suyono telah melanggar kode etik sebagai anggota Polri karena terlibat narkoba. Bahkan hasil tes urine menunjukkan bahwa dirinya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat, adanya keributan di sebuah hotel di kawasan Bandar Lampung beberapa hari lalu. Laporan itu terkait perselisihan antara Kombes Suyono dengan sang istri.

Dari kasus tersebut diketahui, bahwa Kombes Suyono terbukti menyalahgunakan narkoba. Sehingga yang bersangkutan langsung diperiksa tim Divisi Propam Mabes Polri.

Akibat dari kasus tersebut, Kombes Suyono yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Lampung, mulai 24 September 2013 dimutasi ke Mabes Polri sebagai Pelayanan Markas (Yanma).

Sedangkan posisi Irwasda Polda Lampung diisi oleh Kombes Budi Susanto yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Bengkulu.