Notification

×

Kombes Suyono Hanya Dinyatakan Penyalahguna Narkoba

26 September 2013 | 06:45 WIB Last Updated 2013-09-25T23:45:21Z

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompe menyatakan anggota kepolisian yang diduga terlibat kasus narkoba Kombes Suyono hanyalah seorang penyalahguna sabu-sabu sehingga perlu direhabilitasi.

"Penyalahgunaan narkoba bisa dibuktikan dengan hasil tes urin yang positif mengonsumsi sabu. Tapi, (saat ditangkap) tidak ditemukan narkoba. Jadi dia hanya penyalahguna narkoba, hukumannya rehabilitasi," katanya di Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Menurut Ronny, karena berdasarkan hasil tes urin yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba, maka ada kemungkinan Kombes Suyono bisa direhabilitasi.

"Kalau dia memang perlu direhabilitasi, harus direhabilitasi. Pernah dilakukan di Polda Aceh, Polda Sumatera Selatan. Pasti dilaksanakan rehabilitasi," katanya.

Kombes Suyono ditangkap di hotel bintang tiga di kawasan Telukbetung Utara, Bandarlampung pada Selasa (17/9/2013) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penggerebekan tersebut, menurut keterangan Polda Lampung, berawal dari masalah keluarga karena saat ditangkap, Kombes S sedang bersama dengan teman wanitanya. Dari hasil pemeriksaan, Kombes Suyono terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Akibatnya, ia dicopot dari jabatan lamanya sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung.