![]() |
| Amri Alvis (baju biru) |
TULANGBAWANG - Sejumlah pegawai honorer kategori I (K1) di lingkup Pemkab Tulangbawang mengaku diminta sejumlah uang oleh kepala BKD Amri Alvis. Uang tersebut diduga sebagai uang pelicin untuk memuluskan langkah mereka untuk diangkat menjadi CPNS.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh beberapa pegawai honorer K1 kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/09/2013). Di antaranya diungkapkan Baharudin (43), tenaga honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Menurut dia, beberapa waktu lalu ia bersama beberapa tenaga honorer K1 lainnya dipanggil menghadap oleh kepala BKD Amri Alvis. Ketika itu, ia mengaku diminta sejumlah uang oleh Amri dengan nilai bervariasi. Uang yang diminya itu diduga ada kaitannya dengan proses verifikasi honorer K1 yang akan diajukan kepada BKN.
"Kita dipanggil satu-satu oleh kepala BKD. Saya dipanggil tanggal 31 agustus jam 08.00 malam di rumah pak Amri. Katanya kalau mau ikut K1 setor Rp 45 juta, tapi kalau nggak mau ikut nggak apa-apa," terang Baharudin.
"Uang yang diminta jumlahnya bervariasi, ada yang Rp 25 juta, 30, 45, 50, sampai 60 juta," terang Baharudin yang menjadi pegawai honor di Disdukcapil sejak tahun 2005 lalu.
Hal sama juga diungkapkan Subhan (42), pegawai honorer di Dinas Peternakan Tulangbawang. Di Satker tersebut, Subhan menjadi petugas insminator (petugas kawin suntik).
Menurut dia, ketika itu ia dipanggil menghadap oleh kepala BKD di kantor BKD pada tanggal 13 agustus lalu sekitar pukul 12.30 wib.
"Saya diminta setor uang Rp 50 juta. Dikasih limit waktu sampai tiga minggu untuk kasih jawaban," terang Subhan. "Hari ini (10 september) batas limit waktu. Saya nggak bisa memberikan uang yang diminta karena saya nggak ada uang sebanyak itu," tambahnya.
Selain Baharudin dan Subhan, ada beberapa honorer K1 lainnya yabg juga diminta uang pelicin. Diantaranya, Irawan (29), pegawai honorer di Kecamatan Banjar Agung sejak tahun 2004. Kemudian Syamsudin (45), honorer di Badan penanggulangan bencana sejak 2005. Juga Syarwani (44), honorer di Dispenda sejak 2004.
Merasa tidak sanggup untuk memenuhi permintaan uang tersebut, para tenaga honorer itu mengaku sudah mengadukan hal tersebut kepada Bupati Hanan A Rozak.
