BANDAR LAMPUNG - Seorang ibu rumah tangga, Bertha Handayani Sembiring, harus berurusan dengan polisi. Ini dikarenakan polisi menemukan daun ganja kering di kantong baju Bertha. Setelah ditelusuri, ganja tersebut ternyata milik Riki, suami Bertha.
Kapolsekta Kedaton, Bandar Lampung, Ajun Komisaris Yohannes Agustiandaru mengutarakan, ganja yang ditemukan dari Bertha sebanyak dua amplop kecil. "Dia (Bertha) mengaku ganja itu milik suaminya," papar dia, Jumat (13/9/2013).
Penangkapan terhadap Bertha bermula dari penangkapan tersangka Edi Wiyanto (22 tahun).
Agustiandaru mengatakan, petugas mendapat laporan adanya transaksi narkoba di rumah Edi di Jalan Danau Toba, Kelurahan Surabaya.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah Edi. Dari penggeledehan, petugas menemukan barang bukti empat paket sabu-sabu; satu buah plastik klip kosong; satu buah pirek; dan satu buah empeng bayi.
