LAMPUNG UTARA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara (Lampura) menetapkan pasangan Agung Ilmu Mangku Negara-Paryadi (Abdi) sebagai pemenang pemilihan bupati Lampung Utara yang berlangsung Kamis (19/9/2013) lalu. Pasangan ini berhasil meraih 162,427 suara.
Keputusan itu ditetapkan setelah KPUD Lampura melakukan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPUD Lampung, hari ini, Senin (23/9/2013).
Komisioner KPUD Lampura, Tio Aliansyah mengatakan, perolehan suara keseluruhan dari 23 kecamatan, yakni untuk Agung Ilmu Mangkunegara-Paryadi (nomor urut 1) memperoleh 162.427 suara; Yusrizal-Yoyot Sukarno (nomor urut 2), memperoleh 34.778 suara. Pasangan Kesuma Dewangsa-Supeno (nomor urut 3) memperoleh 5.812 suara, sedangkan Zainal Abidin-Ansyori Djausal (Nomor urut 4) memperoleh 127.163 suara.
"Total suara sah sebanyak 330.180 suara, suara tidak sah, 5873," ujar dia.
Dalam mengamankan rapat pleno rekapitulasi suara ini, Polres Lampura menerjunkan 750 personil yang merupakan gabungan Polri dan TNI di lokasi Sekretariat KPUD Lampura.
“Seluruh personil dibekali dengan perlengkapan dan persenjataan lengkap, untuk mengantisipasi sekaligus mengamankan jalannya rapat pleno rekapitulasi,” ujar Kapolres Lampura, AKBP Helmy Santika, yang turun langsung memantau lapangan.
