![]() |
| Junaidi Hamsyah |
BENGKULU - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan pegawai negeri sipil yang terbukti menjadi calo penerimaan calon pegawai negeri sipil 2013 akan dipecat.
"Kalau terbukti menjadi calo CPNS, maka akan dipecat," katanya di Bengkulu, Senin (16/9/2013). Ia mengatakan, sesuai instruksi Wakil Presiden Boediono tentang penerimaan CPNS 2013, tidak ada istilah 'titipan'. Termasuk menggunakan jasa calo yang jelas-jelas perbuatan curang dan melanggar hukum, jika terbukti akan dipecat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima 140 orang calon pegawai negeri sipil pada seleksi 2013. Formasi CPNS sudah diumumkan ke publik pada 12 September 2013 dan selanjutnya pendaftaran melalui internet (online) sudah dibuka sejak Sabtu (14/9/2013).
Gubernur memastikan tidak ada kecurangan pada penerimaan CPNS pada tahun ini, karena prosesnya cukup ketat dan transparan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu Tarmizi mengatakan, hingga Senin pendaftar yang sudah menyampaikan berkas sebanyak 54 orang.
"Jumlah pelamar pada hari pertama, Sabtu sebanyak 22 orang yang terdiri dari tenaga teknis sebanyak 15 orang, Diploma tiga sebanyak dua orang dan tenaga kesehatan sebanyak lima orang," katanya.
Sedangkan pada Senin, jumlah pelamar sebanyak 49 orang yang terdiri dari tenaga teknis 17 orang, tenaga kesehatan Strata satu 17 orang, tenaga teknis Strata dua sebanyak 12 orang, tenaga kesehatan Strata dua satu orang dan Diploma tiga sebanyak dua orang.
Tarmizi mengatakan pendaftaran atau berkas lamaran masih ditunggu oleh panitia penerimaan CPNS Pemprov Bengkulu hingga 24 September 2013.
Selain Pemprov Bengkulu, lima kabupaten dan kota di daerah ini juga menerima CPNS 2013, khususnya formasi tenaga pendidikan.
Lima kabupaten tersebut yakni Kabupaten Seluma, Bengkulu Tengah, Kepahiang, Rejanglebong dan Lebong.
